Penduduk Bukan Warganegara di Malaysia Diperkirakan 3,38 Juta pada 2025

Putrajaya : Jumlah penduduk bukan warganegara di Malaysia diperkirakan mencapai 3,38 juta orang pada tahun 2025, dengan laju pertumbuhan tahunan menurun menjadi -0,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Data tersebut disampaikan oleh Jabatan Perangkaan Malaysia (DOSM).

Berdasarkan laporan Statistik Migrasi Antarabangsa Malaysia 2025 yang dirilis DOSM, komposisi penduduk bukan warganegara turut mencatat penurunan, dari 10,0 persen pada 2024 menjadi 9,9 persen pada 2025. Selain itu, tercatat 33 daerah administratif memiliki proporsi penduduk bukan warganegara melebihi rata-rata nasional pada tahun yang sama.

DOSM untuk pertama kalinya menerbitkan Statistik Migrasi Antarabangsa Malaysia sejalan dengan rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Recommendations on Statistics of International Migration and Temporary Mobility 2025, yang mendorong setiap negara anggota menyusun statistik migrasi internasional secara terpadu dan berkelanjutan.

Ketua Perangkawan Malaysia Datuk Seri Dr. Mohd Uzir Mahidin menjelaskan bahwa publikasi ini menjadi dasar bagi pengembangan sistem data migrasi internasional yang lebih tersusun dan konsisten sesuai standar internasional. Pada tahap awal, penyusunan statistik difokuskan pada stok migran, yaitu data komprehensif mengenai penduduk bukan warganegara di Malaysia serta warganegara Malaysia yang tinggal di luar negeri.

Menurut DOSM, penyediaan statistik migrasi internasional akan terus diperkaya melalui perluasan cakupan data dan penyempurnaan metodologi guna memastikan ketepatan, keandalan, dan keseragaman data. Koordinasi dengan berbagai lembaga terkait juga akan diperkuat untuk mendukung penyusunan data yang lebih menyeluruh.

DOSM menegaskan bahwa statistik migrasi internasional merupakan input penting bagi perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan negara. Migrasi internasional berperan signifikan dalam membentuk struktur kependudukan dengan implikasi langsung terhadap pasar tenaga kerja, penyediaan layanan sosial, serta perencanaan pembangunan sosial dan ekonomi.

Oleh karena itu, ketersediaan data migrasi internasional yang berkualitas dan dapat dipercaya dinilai menjadi landasan utama dalam mendukung pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan nasional yang berbasis data.

Sumber: BERNAMA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *