Kuala Lumpur (MPPM NEWS) Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Lukmanul Hakim, meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Malaysia. Almarhum berusia 32 tahun dan diketahui bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Berdasarkan Surat Bukti Pencatatan Kematian yang diterbitkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur, Lukmanul Hakim dinyatakan meninggal dunia pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 20.30 waktu setempat di Hospital Sultan Idris Shah Serdang.
Dalam dokumen resmi tersebut dijelaskan bahwa penyebab kematian almarhum adalah cedera berat pada kepala dan leher akibat kecelakaan lalu lintas (head and neck injuries due to road traffic crash). Jenazah almarhum juga telah menjalani prosedur otopsi sesuai ketentuan pihak berwenang di Malaysia.
Berdasarkan keterangan keluarga serta laporan kepolisian, kecelakaan terjadi saat almarhum dalam perjalanan pulang dari ziarah ke Pulau Besar, Melaka. Peristiwa tersebut tercatat secara resmi dalam laporan Polis Diraja Malaysia dan terjadi di jalur Kuala Lumpur–Seremban, wilayah Selangor.
Ahli waris almarhum di Malaysia diwakili oleh sepupu korban, Umar Faruk, sementara ahli waris di Indonesia adalah Rusdi, yang berdomisili di Dusun Tambaagung, Desa Tambaagung Tengah, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Proses pemulangan jenazah ke Tanah Air sepenuhnya dibiayai melalui gotong royong para sesepuh dan anggota Majelis Persatuan dan Persaudaraan Masyarakat Madura (MPPM). Penggalangan dana dilakukan sebagai bentuk solidaritas sosial dan kepedulian terhadap sesama warga Madura di perantauan yang tengah tertimpa musibah.
Dalam aspek administrasi kenegaraan, Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur menerbitkan Surat Bukti Pencatatan Kematian sebagai dokumen resmi negara yang diperlukan bagi WNI yang meninggal dunia di luar negeri. Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam kelengkapan administrasi penanganan dan pemulangan jenazah ke Indonesia.
Penanganan dan pengiriman jenazah dilaksanakan oleh Tajhiz Services Sdn. Bhd.. Jenazah dijadwalkan dipulangkan esok hari, Ahad (4 Januari 2026), menggunakan penerbangan Malaysia Airlines MH871 rute Kuala Lumpur–Surabaya, dengan waktu keberangkatan pukul 07.20 waktu setempat dan tiba di Bandara Juanda, Surabaya, sekitar pukul 09.10 WIB. Selanjutnya, jenazah akan dibawa ke kampung halaman di Kabupaten Sumenep untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.
Mewakili keluarga almarhum, Umar Faruk menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pemulangan jenazah, khususnya kepada para sesepuh dan anggota MPPM.
“Kami mewakili keluarga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para sesepuh dan seluruh anggota MPPM atas bantuan dan sumbangan yang telah diberikan. Gotong royong ini sangat berarti dan benar-benar meringankan beban keluarga kami,” ujar Umar Faruk.
Pihak keluarga berharap semangat kebersamaan dan kepedulian sosial yang ditunjukkan MPPM dapat terus terjaga sebagai kekuatan solidaritas masyarakat Madura, khususnya bagi warga yang berada di perantauan.
