KUALA LUMPUR (MPPM NEWS) Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, saat ini diketahui berada di Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Ampang, Kuala Lumpur, Malaysia.
Informasi yang diterima menyebutkan, WNI tersebut diamankan oleh pihak kepolisian Malaysia pada Sabtu, 4 Januari 2026, saat melintas dalam perjalanan darat dari Johor Bahru menuju Kuala Lumpur. Pengamanan dilakukan ketika yang bersangkutan melewati pemeriksaan jalan raya (roadblock) yang dilaksanakan secara rutin oleh polis Malaysia.
WNI tersebut diketahui bernama Moh Mohrotul Fariq, sebagaimana tercantum dalam dokumen perjalanan Republik Indonesia. Setelah dilakukan pemeriksaan awal di lokasi, yang bersangkutan kemudian dibawa ke IPD Ampang untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Hingga saat ini, belum diperoleh keterangan resmi mengenai status hukum yang bersangkutan. Namun dipastikan bahwa yang bersangkutan berada dalam pengawasan pihak kepolisian Malaysia di IPD Ampang.
Sehubungan dengan hal tersebut, Majelis Persatuan dan Persaudaraan Masyarakat Madura (MPPM) menyampaikan imbauan kepada pihak keluarga atau kerabat di tanah air yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan identitas tersebut agar segera melakukan konfirmasi.
Pihak keluarga dapat menghubungi MPPM untuk mendapatkan informasi serta pendampingan awal, atau berkoordinasi langsung dengan pihak IPD Ampang, Kuala Lumpur, guna memperoleh keterangan resmi terkait kondisi dan perkembangan yang bersangkutan.
MPPM menegaskan bahwa informasi ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan, agar pihak keluarga dapat mengetahui keberadaan anggota keluarganya dan memperoleh akses informasi yang jelas, benar, serta bertanggung jawab.
