Kepala Dusun di Sampang Diduga Diamankan Polisi Terkait Kasus Penjambretan di Pamekasan

MPPM NEWS | PAMEKASAN – Aparat kepolisian diduga mengamankan seorang kepala dusun di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dalam pengembangan penyelidikan kasus penjambretan yang terjadi di Kabupaten Pamekasan.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, pria berinisial UA, yang disebut menjabat sebagai kepala dusun di Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, diduga diamankan pada Sabtu (10/1/2026). Pengamanan tersebut dilaporkan berlangsung di Jalan Raya Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.


Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi mengenai status hukum maupun peran yang bersangkutan dalam perkara tersebut. Aparat menyatakan masih menunggu laporan lengkap dari petugas di lapangan karena proses penyelidikan masih berjalan.


Kasatreskrim Polres Pamekasan menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan penjelasan secara rinci kepada publik. Kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah informasi yang berkembang terkait perkara tersebut. Sementara itu, jajaran kepolisian di wilayah setempat juga mengaku belum menerima laporan resmi mengenai detail pengamanan yang dilakukan.


Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya oleh MPPM News, peristiwa penjambretan tersebut terjadi di Dusun Beltok, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, pada Rabu (7/1/2026). Peristiwa bermula dari aksi penjambretan yang melibatkan sepeda motor yang ditumpangi satu keluarga.


Dalam rangkaian kejadian tersebut, kendaraan yang ditumpangi para korban mengalami kecelakaan lalu lintas dan menabrak tiang toko di tepi jalan. Akibat kejadian itu, seorang ibu dilaporkan meninggal dunia, sementara tiga orang lainnya, termasuk dua anak, mengalami luka serius dan harus mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan.


Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mendalami secara utuh rangkaian peristiwa tersebut, termasuk keterkaitan pihak-pihak yang diduga diamankan. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu keterangan resmi yang akan disampaikan sesuai prosedur.


Berita ini disusun berdasarkan pemberitaan Madura Post serta laporan MPPM News terkait peristiwa penjambretan di Pamekasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *