MPPM NEWS | Opini
Oleh: Redaksi MPPM NEWS
Kekalahan besar pasukan Jawa dalam Perang Diponegoro (1825–1830) merupakan salah satu titik balik paling menentukan dalam sejarah kolonialisme Belanda di Nusantara. Perang yang berlangsung selama lima tahun tersebut menelan korban besar di kedua pihak dan menguras keuangan pemerintah Hindia Belanda. Pasca-1830, pemerintah kolonial memperketat kontrol terhadap struktur kekuasaan lokal, terutama keraton-keraton di Jawa dan Madura, melalui sistem administrasi terpusat, pengawasan residen, serta intervensi langsung dalam urusan politik dan ekonomi kerajaan.
Sejak dekade 1830-an, peran bangsawan pribumi semakin dibatasi. Banyak aristokrat kehilangan otoritas politik riil dan dipertahankan hanya sebagai simbol kekuasaan tradisional di bawah kendali kolonial. Dalam kondisi ini, sebagian bangsawan yang tetap berpegang pada nilai Islam dan etika leluhur memilih menjauh dari pusat kekuasaan formal. Tradisi ini dikenal dalam budaya Jawa sebagai mancakrida, yakni menarik diri dari urusan duniawi dan menempuh jalan spiritual. Pilihan tersebut melahirkan pola baru: membangun pusat pendidikan keagamaan di pedesaan yang dikenal sebagai pesantren.
Sejarah menunjukkan bahwa tidak sedikit pendiri pesantren besar di Jawa dan Madura berasal dari kalangan elite sosial dan bangsawan. Mereka melepaskan identitas politik formal dan tampil sebagai ulama atau kiai. Langkah ini memiliki implikasi strategis, karena pesantren berada di luar struktur administratif kolonial sehingga relatif aman dari pengawasan langsung pemerintah Hindia Belanda. Di lingkungan pesantren, kiai memiliki otoritas penuh dalam pendidikan, sosial, dan keagamaan, tanpa campur tangan pejabat kolonial.
Dalam perkembangannya, pesantren berfungsi sebagai pusat otoritas alternatif. Ia bukan institusi politik, namun memiliki legitimasi sosial dan kultural yang kuat. Melalui pendidikan Islam tradisional, pengajaran kitab-kitab klasik, serta pembentukan etika santri, pesantren menjaga kesinambungan nilai Islam dan identitas pribumi. Fungsi ini semakin penting setelah diberlakukannya Sistem Tanam Paksa (Cultuurstelsel) pada tahun 1830, yang berdampak besar terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat pedesaan.
Di Madura, hubungan antara ulama dan bangsawan telah terjalin erat sejak abad ke-17 dan ke-18. Struktur sosial Madura memperlihatkan keterkaitan kuat antara elite politik dan elite keagamaan. Banyak kiai besar berasal dari trah bangsawan lokal, termasuk keturunan penguasa Bangkalan dan Sumenep. Ketika Belanda memperluas dominasi politik dan ekonomi di Madura pada abad ke-19, para tokoh ini memilih jalur agama dan pendidikan sebagai bentuk pengabdian sosial yang relatif aman dari kontrol langsung kolonial.
Pesantren kemudian berkembang sebagai ruang perlindungan sosial. Masyarakat yang terbebani pajak tinggi, kerja paksa, dan ketimpangan ekonomi kolonial memilih menetap di sekitar pesantren. Proses ini membentuk komunitas santri sebagai struktur sosial baru—mandiri secara ekonomi, solid secara sosial, dan kuat secara moral. Fenomena ini dapat ditelusuri sejak pertengahan abad ke-19 dan terus berkembang hingga awal abad ke-20, seiring munculnya gerakan keagamaan dan kesadaran nasional.
Jejak historis keterkaitan antara bangsawan, agama, dan perlawanan tampak jelas pada sosok Pangeran Diponegoro (1785–1855). Sebelum pecahnya perang pada 1825, Diponegoro hidup sederhana di Tegalrejo dan membangun lingkungan religius yang kuat. Lingkaran sosialnya didominasi tokoh agama dan santri, yang kemudian menjadi basis moral dan sosial dalam perlawanan terhadap Belanda.
Lebih jauh ke belakang, Madura mengenal figur Pangeran Trunojoyo (sekitar 1649–1680), pemimpin perlawanan terhadap kekuasaan Mataram dan VOC pada periode 1674–1680. Dalam catatan sejarah Jawa, Trunojoyo memiliki kedekatan dengan pusat-pusat spiritual Islam seperti Panembahan Giri dan Panembahan Kajoran, menandakan bahwa tradisi “nyantri” sebagai basis legitimasi moral telah hadir jauh sebelum kolonialisme Belanda mencapai puncak kekuasaannya.
Fakta-fakta sejarah tersebut menegaskan bahwa pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan agama. Ia merupakan bagian dari struktur sosial yang berperan strategis dalam mempertahankan identitas, nilai Islam, dan kemandirian masyarakat pribumi. Perlawanan yang dibangun bersifat jangka panjang dan kultural, bekerja melalui pendidikan, pembentukan karakter, serta transmisi nilai dari generasi ke generasi.
Dalam perspektif sejarah nasional, pesantren adalah benteng perlawanan sunyi. Ia mungkin tidak selalu tercatat dalam peristiwa-peristiwa militer besar, tetapi berperan nyata dalam menjaga kesinambungan nilai dan kesadaran kolektif bangsa. Dari pesantren-pesantren di pedesaan itulah fondasi moral perjuangan kemerdekaan Indonesia dibangun secara perlahan, konsisten, dan berkelanjutan.
