Pemkab Bangkalan Terapkan E-Katalog Versi 6 untuk Menutup Celah Korupsi Pengadaan

Pemkab Bangkalan terapkan E-Katalog Versi 6 melalui sosialisasi pengadaan barang dan jasa

BANGKALAN – Pemkab Bangkalan mulai menerapkan Katalog Elektronik (E-Katalog) Versi 6 dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) sebagai langkah strategis untuk menutup celah korupsi serta memperkuat transparansi belanja daerah.

Penerapan sistem pengadaan berbasis digital tersebut ditandai dengan kegiatan Sosialisasi Persiapan Perencanaan Pengadaan dan Implementasi E-Katalog Versi 6 yang digelar oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Bangkalan, Kamis (12/2/2026).

Wakil Bupati Bangkalan Moh. Fauzan Ja’far menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran krusial dalam menentukan kualitas pelaksanaan pembangunan daerah. Menurutnya, proses pengadaan yang tertib dan sesuai regulasi menjadi fondasi utama pencegahan penyimpangan.

“Pengadaan barang dan jasa bukan sekadar urusan administratif. Ini adalah tolok ukur keberhasilan pembangunan. Jika prosesnya transparan dan taat aturan, maka risiko penyimpangan dapat ditekan dan hasil pembangunan akan lebih optimal,” kata Fauzan.

Baca juga: Polres Pamekasan Amankan 62 Sepeda Motor, Pemilik Diminta Segera Melakukan Pengecekan

Ia menjelaskan, penguatan tata kelola pengadaan juga sejalan dengan upaya pencegahan korupsi yang menjadi perhatian nasional, salah satunya melalui indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Fauzan, E-Katalog Versi 6 menghadirkan sistem mini competition yang lebih terbuka dan kompetitif. Mekanisme ini dinilai mampu meminimalkan interaksi langsung antara panitia dan penyedia jasa, sekaligus memastikan seluruh proses tercatat secara digital.

“Dengan jejak digital yang terekam di setiap tahapan, peluang praktik tidak sehat dapat diminimalkan. Sepanjang SOP dijalankan secara disiplin, pengadaan akan semakin transparan dan profesional,” ujarnya.

Selain sebagai instrumen pencegahan korupsi, Pemkab Bangkalan juga berharap E-Katalog Versi 6 dapat membuka ruang lebih luas bagi produk UMKM lokal untuk berpartisipasi dalam pengadaan pemerintah, sehingga berdampak langsung pada pergerakan ekonomi daerah.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa digitalisasi harus dibarengi dengan integritas aparatur sipil negara (ASN) serta pengawasan yang ketat agar tidak berhenti pada perubahan sistem semata.

“Secara konsep E-Katalog ini sangat baik karena semua proses terekam dan ada mini competition. Tapi jangan hanya sistemnya yang berubah, praktik di lapangan juga harus berubah,” tegasnya.

Solihin memastikan DPRD Bangkalan akan melakukan pengawasan secara berkelanjutan agar penerapan E-Katalog Versi 6 benar-benar berjalan akuntabel, kompetitif, dan mampu menutup celah korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

Baca juga: Petani dan Buruh Tembakau Demo di Pamekasan, Tolak Oknum LSM dan Ormas Tak Jelas Legalitas

Baca juga: Razia Miras Pamekasan Diperketat, 2.937 Botol Dimusnahkan Jelang Ramadhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *