SUMENEP | MPPM NEWS — Ribuan warga di Kabupaten Sumenep mulai menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah pada hari ini, Selasa (17/2/2026). Puasa dilaksanakan lebih awal dari jadwal resmi pemerintah yang masih menunggu keputusan melalui sidang isbat.
Warga yang memulai puasa lebih awal tersebut mayoritas berasal dari Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding. Penentuan awal Ramadan merujuk pada ketentuan Pondok Pesantren Al Karawi, yang telah menjadi pedoman keagamaan masyarakat setempat secara turun-temurun.
Ponpes Al Karawi dikenal sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam tertua dan paling dihormati di wilayah Ganding. Keputusan awal Ramadan yang ditetapkan pesantren tersebut secara konsisten diikuti oleh sebagian besar warga di sekitarnya.
“Iya, mayoritas masyarakat di sini sudah mulai puasa hari ini. Biasanya memang ikut keputusan ponpes (Al Karawi),” ujar Hefdi, salah seorang warga Desa Ketawang Karay.
Kepala Desa Ketawang Karay, Hairuddin, mengatakan jumlah warga yang mengikuti ketentuan Ponpes Al Karawi mencapai lebih dari 2.000 orang. Mereka tersebar di sejumlah dusun dan wilayah sekitar, seperti Karay, Sobuk, Jempareng, hingga Campaka.
“Memang sudah biasa puasa lebih awal. Tidak ada masalah,” kata Hairuddin.
Menurutnya, perbedaan penentuan awal Ramadan tidak pernah menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat. Selama ini, warga hidup berdampingan dengan menjunjung tinggi sikap saling menghormati.
“Di sini sudah saling paham. Tidak pernah ada gesekan. Semua saling menghormati,” tambahnya.
Tradisi memulai puasa lebih awal ini mencerminkan kuatnya pengaruh lembaga keagamaan lokal sekaligus menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam menyikapi perbedaan, khususnya dalam pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan.
