KUALA LUMPUR, MPPMNEWS.ID – Tim Pengurusan dan Pemulangan Jenazah (TPPJ) MPPM di bawah koordinasi Persatuan Permuafakatan Masyarakat Madura Malaysia (PPMM) berhasil memulangkan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sampang yang meninggal dunia di Kuala Lumpur setelah seluruh proses administrasi dan pengurusan jenazah diselesaikan.
Almarhum Massum (68) merupakan warga Desa Pandian, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Berdasarkan dokumen resmi, almarhum meninggal dunia pada 25 Juli 2026 pukul 07.15 waktu Malaysia akibat stroke dan diabetes melitus.
Data pada Register Kematian Malaysia serta laporan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) menyebutkan almarhum telah lama menderita penyakit tersebut dan meninggal dunia di kediamannya sebelum petugas ambulans tiba. Jenazah tidak menjalani bedah siasat karena kematian disebabkan oleh riwayat penyakit.
Setelah menerima laporan dari pihak keluarga, TPPJ MPPM segera melakukan pendampingan dengan menyelesaikan seluruh administrasi yang diperlukan bersama pihak berwenang di Malaysia, termasuk pengurusan dokumen di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur.
Selanjutnya, TPPJ MPPM mengurus jenazah sesuai syariat Islam, mempersiapkan proses pemulangan, serta memastikan seluruh persyaratan administrasi dan penerbangan terpenuhi sebelum jenazah diberangkatkan ke Indonesia.
Jenazah kemudian diterbangkan dari Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur (KUL) menuju Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya, menggunakan Malaysia Airlines penerbangan MH871 pada 26 Juli 2026 melalui jalur kargo udara sesuai ketentuan penerbangan internasional.
Dengan selesainya seluruh rangkaian proses lintas negara tersebut, almarhum akhirnya dapat kembali ke kampung halaman untuk dimakamkan di tengah keluarga dan kerabat di Kabupaten Sampang.
Ketua TPPJ MPPM, Ghazali, mengatakan bahwa setiap proses pemulangan jenazah merupakan amanah kemanusiaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab agar setiap WNI yang meninggal dunia di perantauan dapat kembali ke tanah air dengan layak.
“Setiap pemulangan jenazah bukan sekadar menyelesaikan proses administrasi, tetapi juga memastikan almarhum memperoleh haknya untuk kembali ke tanah air dan dimakamkan secara layak sesuai syariat Islam. Itulah amanah kemanusiaan yang terus kami pegang,” ujar Ghazali.
MPPM menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya almarhum Massum. Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa almarhum, melimpahkan rahmat dan kasih sayang-Nya, menerima seluruh amal ibadahnya, melapangkan alam kuburnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya. Kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga Allah SWT menganugerahkan kesabaran, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi musibah ini. Aamiin Ya Rabbal ‘Alamin.
Baca juga: Jenazah PMI Asal Sampang Dipulangkan MPPM dari Malaysia
