KUALA LUMPUR, MPPMNEWS.ID — Jenazah Tena Budi Purwanti, 54, Pekerja Migran Indonesia (PMI), dipulangkan dari Kuala Lumpur menuju Yogyakarta pada 19 September 2026 untuk selanjutnya dibawa ke Temanggung, Jawa Tengah.
Tena meninggal dunia pada 16 September 2026 pukul 11.05 waktu Malaysia. KBRI Kuala Lumpur mencatat penyebab kematian berupa ischemic heart disease. Ia tercatat sebagai PMI documented dengan alamat di Desa/Kelurahan Parakan Kauman, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Laporan kepolisian Malaysia menyebut Tena ditemukan telah meninggal dunia di rumahnya di 321 Lorong Utama, Taman Bidara Palma, Masjid Tanah, Melaka, pada pagi 16 September. Jenazah kemudian dibawa ke Hospital Alor Gajah untuk pemeriksaan forensik dan proses bedah siasat. Setelah proses tersebut selesai, jenazah dibawa kembali untuk melanjutkan pengurusan pemulangan ke Indonesia.
KBRI Kuala Lumpur menerbitkan surat keterangan kematian untuk mendukung pemulangan atas permintaan keluarga. Surat tersebut mencatat Tena meninggal akibat ischemic heart disease dan telah menjalani autopsi berdasarkan informasi dari Hospital Alor Gajah. KBRI juga mencatat tujuan pemulangan ke Indonesia untuk keluarga di Parakan, Jawa Tengah.
Dalam proses pemulangan, Tim Pengurusan dan Pemulangan Jenazah (TPPJ) Majlis Persatuan & Persaudaraan Masyarakat Madura (MPPM) di bawah koordinasi Persatuan Permuafakatan Masyarakat Madura Malaysia (PPMM) melakukan pemulasaraan jenazah sesuai tata cara syariat Islam. Proses tersebut meliputi pemandian, pengafanan, dan salat jenazah.
Pada 19 September 2026, jenazah diberangkatkan menggunakan Malaysia Airlines MH857 dari Kuala Lumpur menuju Yogyakarta. Dokumen pengiriman mencatat jadwal keberangkatan pukul 07.00 dan tiba pukul 09.05.
Dari Yogyakarta, jenazah selanjutnya menuju Desa/Kelurahan Parakan Kauman, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, sesuai alamat keluarga yang tercatat dalam dokumen KBRI.
