PAMEKASAN (MPPM NEWS) — Ratusan petani dan buruh tembakau menggelar aksi demonstrasi di depan Pendopo Ronggosukowati, Selasa (10/2/2026). Massa menolak keberadaan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai tidak memiliki legal standing yang jelas, karena dianggap kerap memicu kegaduhan dan mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.
Aksi yang berlangsung tertib tersebut diikuti petani dan buruh tembakau dari sejumlah wilayah di Pamekasan. Mereka menilai aktivitas LSM dan ormas yang tidak memiliki kejelasan legalitas berpotensi menghambat keberlangsungan sektor tembakau yang selama ini menjadi penopang utama perekonomian masyarakat Madura.
Menanggapi aspirasi massa, KH. Kholilurrahman menyatakan bahwa aksi demonstrasi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang sah dan patut dihargai. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen untuk mendengar serta menindaklanjuti tuntutan petani dan buruh tembakau.
“Para petani dan buruh menyampaikan aspirasi terkait peningkatan pendapatan dan pengayoman. Ini menjadi catatan penting agar pembangunan Pamekasan ke depan lebih berpihak kepada petani dan buruh,” ujar KH Kholilurrahman.
Baca juga: Razia Miras Pamekasan Diperketat, 2.937 Botol Dimusnahkan Jelang Ramadhan
Dalam aksi itu, massa mendesak Pemerintah Kabupaten Pamekasan bersikap tegas terhadap LSM dan ormas yang tidak memiliki legal standing serta kejelasan administrasi hukum. Mereka juga meminta Polres Pamekasan membatasi pelaksanaan aksi demonstrasi hanya bagi organisasi yang memiliki badan hukum dan prosedur perizinan yang jelas.
Selain itu, massa mendesak Bea dan Cukai Madura untuk memperkuat pembinaan bersama masyarakat serta membangun komitmen menjaga ekosistem perekonomian Madura. Massa menilai pendekatan penindakan tanpa solusi berpotensi memperberat kondisi industri hasil tembakau (IHT), khususnya pelaku usaha skala kecil yang bersifat padat karya.
Menanggapi tuntutan tersebut, KH Kholilurrahman menyatakan sepakat dengan poin-poin yang disampaikan massa. Ia menegaskan pemerintah daerah siap menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui penyusunan langkah-langkah konkret secara bersama-sama.
“Saya setuju dengan poin-poin yang disampaikan. Mari kita tindak lanjuti bersama agar aspirasi buruh dan petani ini benar-benar dapat direalisasikan,” tegasnya.
Namun demikian, KH Kholilurrahman juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para petani, karena dalam satu tahun masa pemerintahannya sektor pertanian belum mendapatkan perhatian maksimal. Ia mengakui keterbatasan anggaran akibat kebijakan pemotongan anggaran menjadi salah satu kendala utama.
“Saya mohon maaf apabila dalam satu tahun pemerintahan kami belum terlalu banyak fokus pada sektor pertanian. Keterbatasan anggaran menjadi tantangan yang harus kami kelola,” ungkapnya.
Meski begitu, ia menegaskan ke depan sektor pertanian akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menurutnya, potensi pertanian di Pamekasan sangat besar dan harus dimaksimalkan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Potensi pertanian di Pamekasan ini sangat luas dan harus dimaksimalkan. Insyaallah ke depan akan kita perbaiki,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, KH Kholilurrahman menyatakan kesiapannya untuk duduk bersama para petani dan buruh pasca aksi demonstrasi guna merumuskan langkah-langkah strategis bagi kemajuan sektor pertanian dan perburuhan di Kabupaten Pamekasan.
Delapan Tuntutan Petani dan Buruh Tembakau di Pamekasan:
- Mendesak Pemkab Pamekasan menertibkan LSM dan ormas yang tidak memiliki legal standing serta kejelasan administrasi hukum.
- Meminta Polres Pamekasan meminimalisir aksi demonstrasi tanpa izin dan prosedur resmi.
- Meminta Bea dan Cukai Madura memperkuat pembinaan bersama rakyat.
- Bea dan Cukai menjadi mitra penghubung kepentingan pengusaha IHT Madura dengan pemerintah pusat.
- Bea dan Cukai memberikan kemudahan pengurusan izin usaha bagi seluruh pelaku usaha tembakau.
- Meminta solusi atas beratnya beban cukai bagi pelaku IHT Madura skala kecil yang bersifat padat karya.
- Meminta LSM, ormas, dan media berkontribusi aktif memberikan solusi pembangunan ekonomi Madura yang berkelanjutan dan berkeadilan.
- Meminta aparat penegak hukum dan Bea dan Cukai tidak serta-merta melakukan penindakan sebelum memberikan solusi atas keberlangsungan IHT serta persoalan buruh dan petani tembakau.
