Jenazah Sempat Tak Dimakamkan karena Utang Rp200 Juta, Ini Penjelasan Polisi

Jenazah tak dimakamkan karena utang Rp200 juta di Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang

SAMPANG, (MPPM NEWS) — Prosesi pemakaman seorang perempuan berinisial STM (46), warga Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, sempat tertunda akibat persoalan utang piutang yang belum terselesaikan.

Informasi yang dihimpun, almarhumah diketahui memiliki tanggungan utang kepada sejumlah warga, baik di desa setempat maupun desa tetangga. Nilainya diperkirakan mencapai Rp200 juta.

Setelah kabar duka menyebar, salah satu warga yang mengaku sebagai pemberi pinjaman mendatangi rumah duka untuk meminta kejelasan terkait pertanggungjawaban utang tersebut. Pihak penagih menginginkan adanya kepastian dari keluarga sebelum jenazah dimakamkan.

Baca juga: Ramadhan: Esensi Kesalehan dan Kepedulian Sosial

Situasi di lokasi sempat memanas dan menjadi perhatian warga sekitar. Perangkat desa bersama tokoh masyarakat kemudian melakukan mediasi untuk mencegah terjadinya konflik sosial yang lebih luas.

Suami almarhumah, Kodir (50), akhirnya menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas tanggungan utang tersebut. Namun hingga kini, belum ditemukan bukti tertulis terkait perjanjian utang-piutang dimaksud.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, Senin (2/3/2026), membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa persoalan berhasil diselesaikan secara musyawarah.

“Setelah ada kesepakatan secara lisan dari pihak keluarga, prosesi pemakaman akhirnya dapat dilaksanakan dengan aman dan lancar,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan utang piutang secara bijak dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan ketegangan, terlebih dalam suasana duka.

Peristiwa tersebut dipastikan tidak berlanjut ke ranah hukum dan pemakaman berjalan dengan aman.

Baca juga: MPPM Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI Sampang dari Malaysia

Baca juga: Program Tadarus Al-Qur’an MPPM Hidupkan Syiar Ramadhan 1447 H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *