Kuasa Hukum Bantah Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Jatim

SAMPANG (MPPM NEWS) — Kuasa hukum Slamet Junaidi menegaskan bahwa isu yang menyebut Bupati Sampang diperiksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tidak benar. Klarifikasi disampaikan menyusul beredarnya kabar tersebut di tengah masyarakat.

Kuasa hukum Bupati Sampang, Jakfar Sodiq, memastikan tidak pernah ada pemanggilan maupun pemeriksaan oleh Kejati Jawa Timur. Pada saat isu tersebut beredar, Slamet Junaidi justru tengah menjalani agenda resmi di Jakarta.

“Tidak ada pemeriksaan dan tidak ada pemanggilan. Pak Bupati berada di Jakarta untuk mengikuti rapat resmi,” kata Jakfar, Rabu (21/1/2026).

Jakfar menjelaskan, beberapa jam sebelum isu itu mencuat, dirinya masih melakukan komunikasi langsung melalui panggilan video dengan Slamet Junaidi. Fakta tersebut, menurutnya, sekaligus mematahkan klaim pemeriksaan dari sisi waktu dan keberadaan.

Ia menilai penyebaran kabar yang tidak terverifikasi tersebut berpotensi menimbulkan dampak hukum karena dapat merugikan nama baik kepala daerah. Jakfar mengingatkan bahwa penyebaran informasi palsu memiliki konsekuensi hukum sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hal senada disampaikan Ajudan Bupati Sampang, Arie Fadilah. Ia memastikan tidak ada agenda pemeriksaan oleh Kejati Jawa Timur dan menegaskan seluruh kegiatan Bupati Sampang berjalan normal sesuai jadwal.

Hingga berita ini diturunkan, tidak terdapat keterangan resmi dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang menyatakan adanya pemeriksaan terhadap Bupati Sampang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *