SUMENEP, MPPM NEWS – Penyalahgunaan jalur nelayan untuk aktivitas penyelundupan dinilai menjadi ancaman serius bagi masyarakat pesisir di Kabupaten Sumenep, Madura.
Ketua Program Studi Magister (S2) Hukum Universitas Wiraraja Madura, Moh. Zeinudin, mengatakan kondisi geografis wilayah pesisir membuka banyak celah yang dapat dimanfaatkan jaringan penyelundup untuk mengirimkan barang ilegal.
“Ini konsekuensi dari kondisi geografis kita, di mana ada banyak celah penyelundupan. Ada istilah modus maritim trafficking, sehingga jalur laut bisa menjadi jalur ilegal untuk menyelundupkan barang haram,” ujar Zeinudin dalam program SANKSI RRI Sumenep, Rabu (28/1/2026).
Ia menambahkan, keterbatasan jumlah personel kepolisian perairan juga menjadi faktor yang dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.
“Polairut kita personelnya sangat terbatas. Kelemahan ini dibaca oleh mereka yang memiliki barang haram untuk menyelundupkan melalui jalur laut ke Kabupaten Sumenep,” katanya.
Menurut Zeinudin, masyarakat pesisir menjadi kelompok yang rentan terdampak karena penyelundupan kerap melibatkan jaringan terorganisir yang berpotensi merekrut warga lokal. Kondisi tersebut dinilai dapat merusak struktur sosial masyarakat dan mencoreng citra desa nelayan yang dijadikan jalur masuk barang ilegal.
“Kadang masyarakat pesisir terbujuk oleh imbalan besar dari sindikat penyelundup. Nelayan yang secara ekonomi relatif lemah bisa meninggalkan profesi aslinya dan akhirnya menjadi kurir barang ilegal. Ini rawan karena mereka kemudian selalu dicurigai,” ujarnya.
Nelayan yang terbukti membantu penyelundupan, lanjut dia, menghadapi ancaman hukuman pidana berat, sementara pelaku utama sering kali sulit dijerat. Oleh karena itu, edukasi hukum kepada masyarakat pesisir dinilai penting sebagai langkah pencegahan.
“Masyarakat perlu dipahamkan mengenai risiko hukum dan dampak sosial, serta dibangun kemitraan antara aparat dan masyarakat pesisir,” katanya.
Ia menyebutkan, pemerintah dan aparat penegak hukum saat ini mulai mendorong partisipasi masyarakat pesisir dalam pengawasan wilayah laut sebagai upaya mencegah penyelundupan.
“Pendekatannya kolaborasi. Nelayan dijadikan mitra dalam menjaga wilayah pesisir dari kejahatan lintas negara,” ucap Zeinudin.
Selain itu, penguatan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan nelayan dinilai menjadi solusi jangka panjang agar masyarakat pesisir tidak mudah tergiur ajakan sindikat penyelundupan.
“Jadikan nelayan sebagai mitra dalam pemberantasan penyelundupan melalui jalur laut,” katanya menutup perbincangan.
