MPPM News | Surabaya — Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026 yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. Ketentuan tersebut berlaku untuk seluruh wilayah di Jawa Timur, termasuk empat kabupaten di Pulau Madura.
Empat kabupaten di Madura yang dimaksud yakni Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep. Berdasarkan penetapan tersebut, seluruh kabupaten di Madura tercatat mengalami kenaikan UMK pada 2026 dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski demikian, besaran UMK di wilayah Madura masih tergolong relatif rendah jika dibandingkan dengan sejumlah kabupaten dan kota lain di Jawa Timur yang memiliki basis industri dan manufaktur lebih kuat.
Adapun rincian UMK 2026 di empat kabupaten di Pulau Madura adalah sebagai berikut.
Kabupaten Bangkalan menetapkan UMK 2026 sebesar Rp2.550.274 atau naik Rp152.724 dari UMK 2025. Kabupaten Pamekasan menetapkan UMK 2026 sebesar Rp2.528.004 atau meningkat Rp151.390. Kabupaten Sampang menetapkan UMK sebesar Rp2.484.443 atau naik Rp148.782. Sementara Kabupaten Sumenep menetapkan UMK 2026 sebesar Rp2.553.688 atau naik Rp147.137 dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari keempat kabupaten tersebut, Kabupaten Sumenep tercatat sebagai daerah dengan UMK tertinggi di Pulau Madura pada 2026. Sementara itu, Kabupaten Sampang menjadi daerah dengan UMK terendah di Madura, meskipun tetap mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan UMK di Madura tahun ini relatif merata, yakni berada pada kisaran Rp147 ribu hingga Rp152 ribu. Penyesuaian tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menjaga daya beli pekerja di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.
Namun demikian, tantangan peningkatan UMK di Madura masih cukup besar. Struktur ekonomi daerah yang didominasi sektor pertanian, perdagangan skala kecil, dan jasa lokal menyebabkan ruang peningkatan upah minimum relatif terbatas. Selain itu, minimnya industri besar juga berpengaruh terhadap kemampuan daerah dalam menetapkan UMK yang lebih tinggi.
Ke depan, pemerintah daerah di Madura diharapkan dapat terus mendorong pengembangan sektor-sektor produktif serta menarik investasi baru. Dengan demikian, kenaikan UMK dapat berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan pekerja.
