Kajang, Selangor | MPPM NEWS – Majelis Persaudaraan dan Persatuan Masyarakat Madura (MPPM) menyampaikan protes keras atas pernyataan anggota DPR RI Fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsyi, yang menyebut ulama dan pesantren di Madura mulai terlibat narkotika dalam rapat bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) di DPR RI.
MPPM menilai pernyataan tersebut merupakan generalisasi yang tidak berdasar dan berpotensi mencederai kehormatan ulama, pesantren, serta masyarakat Madura secara keseluruhan.
Ketua Umum MPPM, H. Bung Muhdar, menegaskan bahwa jika ada individu yang terlibat dalam tindak pidana, maka yang harus diproses adalah individu tersebut, bukan dengan menyeret nama ulama, pesantren, dan Madura secara umum.
“Jika ada individu yang terlibat, maka yang harus diproses adalah individunya. Jangan karena satu atau dua oknum, lalu ulama dan pesantren Madura digeneralisasi seolah-olah ikut terlibat,” ujar H. Bung Muhdar.
8Baca juga: Ketua MPPM Sowan ke PPMU Panyeppen, Serahkan Donasi Tahap Pertama
Menurutnya, pesantren di Madura selama ini dikenal sebagai pusat pendidikan, pembinaan akhlak, dan benteng moral masyarakat. Karena itu, tuduhan yang disampaikan tanpa data dan fakta yang jelas dinilai dapat menimbulkan stigma negatif terhadap lembaga pesantren dan masyarakat Madura
“Pesantren di Madura sejak lama menjadi benteng moral masyarakat. Sangat tidak pantas jika lembaga yang selama ini menjaga masyarakat justru dituduh terlibat tanpa dasar yang jelas,” lanjutnya.
MPPM juga menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya pemberantasan narkotika. Namun, penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan berdasarkan fakta, bukan melalui pernyataan yang membangun stigma terhadap kelompok tertentu.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal MPPM, Abdul Kholik, meminta agar Aboe Bakar Alhabsyi menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Madura.
“Pernyataan yang menyangkut nama daerah, ulama, dan pesantren harus didasarkan pada fakta dan data yang jelas, bukan asumsi. Karena itu, kami meminta klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Madura,” kata Abdul Kholik.
Ia menambahkan bahwa MPPM tidak akan membela siapa pun yang terbukti bersalah dalam kasus narkotika. Akan tetapi, tindakan hukum harus diarahkan kepada pelaku secara individual.
“Kami mendukung penindakan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah. Tetapi hukum harus ditegakkan terhadap pelaku, bukan terhadap identitas daerah, ulama, atau pesantren,” ujarnya.
MPPM berharap polemik ini dapat menjadi pelajaran agar setiap pejabat publik lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan yang menyangkut nama daerah, lembaga pendidikan, dan tokoh agama, sehingga tidak menimbulkan stigma maupun keresahan di tengah masyarakat.
Baca juga: Ketua Umum MPPM ajak perkuat persaudaraan dan solidaritas di perantauan pada Idul Fitri 1447 H
Baca juga: MPPM Gelar Buka Puasa Bersama, Peringatan Nuzulul Qur’an dan Santunan Anak Yatim di Kajang
