Kajang, Selangor – Setelah menuai protes dan desakan dari berbagai pihak, termasuk MPPM dan kalangan pesantren di Madura, anggota DPR RI Fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsyi, akhirnya menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi atas pernyataannya yang sebelumnya menyebut ulama dan pesantren di Madura mulai terlibat narkotika.
Dalam video klarifikasi yang beredar, Aboe Bakar mengaku menyesal dan merasa bersalah atas ucapannya yang dinilai telah melukai perasaan ulama dan masyarakat Madura.
“Saya memohon maaf atas kata-kata saya yang mungkin sangat menyakitkan para ulama kita di Madura maupun para masyarakat. Saya secara pribadi dari hati yang dalam merasa bersalah atas kata-kata saya,” ujar Aboe Bakar.
Baca juga: MPPM Protes Pernyataan Politikus PKS soal Ulama dan Pesantren Madura
Aboe Bakar menjelaskan bahwa yang ia maksud dalam rapat bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) bukanlah menuduh ulama dan pesantren Madura secara umum, melainkan meminta agar BNN membantu mencegah masuknya peredaran narkoba ke lingkungan pesantren.
“Yang saya harapkan adalah bantuan agar gerakan pengedaran narkoba yang masuk ke pesantren dan mengganggu para ulama kita bisa dicegah. Jangan sampai para pengedar bisa bermain dengan leluasa,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Majelis Persaudaraan dan Persatuan Masyarakat Madura (MPPM) menyatakan menghargai adanya klarifikasi dan permintaan maaf tersebut. Namun, MPPM menilai permintaan maaf itu tidak menghapus dampak dari ucapan yang sebelumnya telah melukai perasaan ulama dan masyarakat Madura.
Ketua Umum MPPM, H. Bung Muhdar, menilai permintaan maaf tersebut merupakan langkah yang baik untuk meredakan polemik yang sempat muncul di tengah masyarakat.
“Kami menghargai klarifikasi dan permintaan maaf yang sudah disampaikan. Yang kami tolak sejak awal adalah generalisasi terhadap ulama, pesantren, dan masyarakat Madura,” ujar H. Bung Muhdar.
Menurutnya, jika memang terdapat oknum yang terlibat dalam tindak pidana narkotika, maka penegakan hukum harus diarahkan kepada oknum tersebut, bukan dengan menyeret nama ulama, pesantren, dan Madura secara umum.
“Kalau memang ada oknum, proses oknumnya. Tetapi jangan sampai nama ulama, pesantren, dan masyarakat Madura ikut terbawa,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal MPPM, Abdul Kholik, berharap polemik ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan, khususnya yang menyangkut nama daerah, tokoh agama, dan lembaga pendidikan.
“Yang penting sekarang sudah ada klarifikasi. Semoga ke depan tidak ada lagi pernyataan yang bisa dipahami sebagai generalisasi terhadap ulama, pesantren, dan masyarakat Madura,” kata Abdul Kholik.
MPPM menegaskan bahwa pihaknya tetap mendukung penuh upaya pemberantasan narkotika, termasuk perlindungan terhadap pesantren dan generasi muda dari bahaya peredaran narkoba.
Baca juga: Ketua MPPM Sowan ke PPMU Panyeppen, Serahkan Donasi Tahap Pertama
