Pergi untuk Mengubah Nasib, PMI Asal Bekasi Ditemukan Terlantar di Sungai Buloh

Tim SIAGA MPPM mendampingi seorang PMI asal Bekasi saat diserahkan kepada KBRI Kuala Lumpur setelah ditemukan terlantar di Sungai Buloh, Selangor.

Kuala Lumpur — Tim SIAGA Majlis Persatuan & Persaudaraan Masyarakat Madura (MPPM) mengevakuasi seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial N.U.H., asal Bekasi, Jawa Barat, yang ditemukan dalam kondisi terlantar di kawasan Sungai Buloh, Selangor, Rabu (15/4).

Evakuasi bermula dari laporan seorang PMI asal Madura yang menemukan korban berjalan sendirian dan tampak kebingungan di sekitar kawasan taman di Sungai Buloh. Dari keterangan awal, perempuan tersebut diketahui telah meninggalkan tempat kerjanya beberapa hari sebelumnya dan tidak lagi berada dalam pengawasan majikan.

Setelah menerima laporan, Tim SIAGA MPPM segera menuju lokasi dan melakukan evakuasi. Korban kemudian dibawa ke rumah singgah milik pengurus MPPM untuk mendapatkan penanganan awal sebelum dirujuk ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur.

Baca juga: Tim SIAGA MPPM Evakuasi WNI Sakit dari Apartemen Lantai 7 di Petaling Jaya

Berdasarkan dokumen pengaduan resmi keluarga, PMI tersebut berinisial N.U.H., seorang perempuan asal Bekasi, Jawa Barat.

Dalam dokumen itu disebutkan bahwa N.U.H. bekerja di wilayah Sungai Buloh, Selangor. Ia ditempatkan sebagai penjaga lanjut usia di sebuah rumah tangga di kawasan Shah Alam.

Pihak keluarga telah mengajukan pengaduan resmi pada 15 April 2026 melalui layanan pengaduan PMI dengan kategori “PMI ingin dipulangkan”. Dalam pengaduan tersebut, keluarga meminta agar Neneng segera dipulangkan ke Indonesia.

Pada bagian kronologi pengaduan, disebutkan bahwa Neneng berangkat ke Malaysia pada 7 April 2026. Namun, pekerjaan yang dijalani dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Selain merawat lansia, ia juga diminta menjaga anak dan mengerjakan berbagai pekerjaan rumah tangga lainnya.

Kondisi kerja yang dialami juga dilaporkan tidak layak. Menurut pengaduan keluarga, Neneng hanya memperoleh waktu istirahat sekitar empat jam setiap hari dan mengalami kesulitan mendapatkan makan yang cukup.

Dari sisi pengupahan, keluarga menyebut terdapat ketidaksesuaian antara kesepakatan dan pelaksanaan di lapangan. Pada awalnya, gaji dijanjikan sebesar Rp7.000.000 per bulan, namun hak tersebut disebut tidak diterima sebagaimana mestinya.

Dokumen pengaduan keluarga kemudian disampaikan kepada Tim SIAGA MPPM sebagai bukti bahwa laporan resmi telah diajukan sebelum korban ditemukan. Tim SIAGA MPPM baru dapat berkomunikasi dengan pihak keluarga setelah korban berhasil ditemukan.

Dari keterangan di lapangan, diketahui bahwa korban tidak memegang telepon genggam sehingga komunikasi dengan keluarganya di Indonesia sempat terputus selama beberapa waktu.

Penanganan cepat oleh Tim SIAGA MPPM menunjukkan pentingnya peran komunitas dalam menjangkau PMI yang berada dalam kondisi rentan di perantauan, khususnya dalam kasus ketidaksesuaian pekerjaan dan dugaan pelanggaran hak-hak dasar pekerja.

Saat ini, korban telah diserahkan kepada pihak KBRI Kuala Lumpur untuk mendapatkan perlindungan dan penanganan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca juga: MPPM Protes Pernyataan Politikus PKS soal Ulama dan Pesantren Madura

Baca juga: MPPM Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI Asal Lumajang dari Malaysia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *