Di Balik Tuduhan Narkoba terhadap Kiai dan Pesantren Madura

Ilustrasi polemik tuduhan narkoba terhadap kiai dan pesantren Madura dengan sosok Habib Aboe Bakar Alhabsyi dan ulama Madura.

Penulis: Abdul Kholik

Ketika kiai dan pesantren Madura dituduh terlibat narkoba tanpa nama dan bukti, yang terguncang bukan hanya reputasi beberapa orang, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang selama ini menjadi penyangga moral di Madura. Persoalannya bukan semata-mata apakah tuduhan itu benar atau salah, melainkan mengapa tuduhan sebesar itu diarahkan kepada kiai dan pesantren secara umum tanpa penjelasan siapa yang dimaksud dan apa dasar tuduhannya.

Di Madura, kiai memegang peran sosial yang jauh melampaui fungsi keagamaan. Mereka menjadi rujukan dalam sengketa keluarga, perselisihan antarwarga, pendidikan anak, hingga persoalan narkoba. Ketika jalur hukum atau aparat belum mampu menyelesaikan persoalan, masyarakat lebih dahulu meminta pertimbangan kiai. Dalam banyak kasus, ketika seorang anak mulai terjerumus narkoba atau pergaulan yang merusak, pesantren justru menjadi tempat pembinaan pertama.

Karena itu, tuduhan terhadap pesantren segera dibaca sebagai ancaman terhadap tatanan sosial yang selama ini dijaga kiai. Selama bertahun-tahun, pesantren menjalankan fungsi yang di banyak tempat belum mampu dijalankan negara secara efektif: membina generasi muda, menengahi konflik, mendampingi keluarga, dan mencegah penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: MPPM Protes Pernyataan Politikus PKS soal Ulama dan Pesantren Madura

Kehormatan kiai di Madura tidak lahir dari jabatan, gelar, atau garis keturunan. Ia lahir dari ilmu, akhlak, dan pengabdian. Karena itu, penghormatan masyarakat kepada kiai berbeda dengan penghormatan kepada tokoh yang bertumpu pada nama besar atau simbol.

Ketika Aboe Bakar Alhabsyi, anggota DPR RI yang bergelar habib, menyebut kiai dan pesantren Madura dalam isu narkoba tanpa nama dan bukti, masyarakat tidak melihatnya sebagai pernyataan pribadi. Ia berbicara dari posisi yang membawa legitimasi politik, sosial, dan simbolik.

Karena itu, siapa yang berbicara tidak dapat dipisahkan dari persoalan ini. Tuduhan yang datang dari seseorang tanpa jabatan dan pengaruh tentu berbeda akibatnya dengan tuduhan yang disampaikan oleh seorang anggota DPR yang juga membawa gelar habib serta legitimasi politik, sosial, dan simbolik. Ucapan seperti itu lebih mudah dipercaya, lebih cepat menyebar, dan jauh lebih besar daya rusaknya.

Bahkan dalam video klarifikasinya, ia tetap mendahulukan penyebutan gelar “Habib” sebelum namanya sendiri. Bagi sebagian masyarakat Madura, hal itu menimbulkan kesan bahwa ia berbicara dari posisi simbolik yang merasa memiliki otoritas lebih tinggi daripada ulama dan pesantren Madura.

Di titik itulah persoalan ini menjadi lebih besar daripada sekadar polemik. Yang dipersoalkan bukan hanya isi tuduhan, tetapi cara pandang yang seolah menempatkan gelar, garis keturunan, dan kedudukan simbolik di atas bukti.

Kondisi itu menjadi mungkin karena di tengah masyarakat masih ada kecenderungan untuk terlalu mudah menaruh kepercayaan pada simbol-simbol tersebut. Gelar habib, nama besar, dan garis keturunan kerap diterima begitu saja sebagai tanda bahwa seseorang pasti benar. Akibatnya, tuduhan yang seharusnya terlebih dahulu diminta nama, data, dan buktinya justru lebih mudah dipercaya hanya karena datang dari orang yang dianggap memiliki kedudukan lebih tinggi.

Di sinilah inti persoalannya. Tuduhan tanpa bukti kepada kiai dan pesantren tidak hanya menyerang nama baik, tetapi juga berusaha memindahkan kedudukan kiai dari sumber kepercayaan menjadi objek kecurigaan. Ketika wibawa kiai dilemahkan, ruang yang kosong akan diisi oleh pihak lain yang merasa lebih berhak memimpin masyarakat atas dasar gelar, garis keturunan, dan kedudukan simbolik.

Karena itu, yang sesungguhnya diperebutkan dalam polemik ini bukan sekadar nama baik beberapa kiai atau pesantren, melainkan otoritas moral di tengah masyarakat Madura. Yang sedang berubah bukan hanya cara masyarakat memandang pesantren, tetapi juga kepada siapa masyarakat akan menaruh kepercayaan.

Padahal dalam perkara sebesar ini, satu-satunya ukuran yang layak dipakai adalah bukti. Tidak ada seorang pun yang boleh menuduh lembaga atau kelompok tertentu hanya dengan bertumpu pada status, gelar, atau pengaruh.

Tuduhan tanpa bukti kepada kiai dan pesantren menimbulkan tiga akibat yang serius.

Pertama, fokus persoalan bergeser. Dalam isu narkoba, yang seharusnya dicari adalah pelaku dan jaringannya. Namun perhatian justru diarahkan kepada pesantren dan kiai secara umum. Akibatnya, masyarakat tidak lagi mencari siapa yang bersalah, melainkan mulai mencurigai lembaga yang selama ini menjadi benteng moral.

Kedua, kepercayaan kepada kiai dilemahkan. Di Madura, pengaruh kiai jauh melampaui banyak tokoh politik. Ketika kiai terus-menerus dikaitkan dengan narkoba tanpa bukti, hubungan kepercayaan antara masyarakat dan ulama ikut dirusak

Ketiga, muncul kesan bahwa kepemimpinan moral harus berpindah tangan. Ketika masyarakat didorong untuk meragukan kiai dan pesantren, ruang yang kosong akan diisi oleh aktor lain yang mengklaim otoritas lebih tinggi melalui gelar, garis keturunan, dan kedudukan simbolik.

Karena itu, kemarahan masyarakat Madura tidak lahir dari sikap anti kritik. Masyarakat Madura tidak pernah menolak pemberantasan narkoba dan tidak pernah membela pelaku kejahatan. Yang mereka minta sederhana: jika tuduhan itu benar, tunjukkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Yang mereka tolak adalah generalisasi.

Dalam persoalan sebesar ini, yang berhak berbicara bukanlah status, melainkan fakta.

Mahkamah Kehormatan Dewan kini menjadi tempat untuk menguji semuanya. Di sanalah publik akan melihat apakah tuduhan itu memang memiliki dasar, atau hanya bertumpu pada otoritas simbolik dan prasangka

Jika tuduhan itu benar, nama, data, dan buktinya harus dibuka. Namun jika di hadapan MKD tidak ada bukti yang dapat ditunjukkan, publik berhak menyimpulkan bahwa yang terjadi bukan kritik, melainkan fitnah yang disampaikan dari ruang resmi negara

Dalam keadaan seperti itu, permohonan maaf saja tidak cukup. Yang telah terluka bukan hanya perasaan sebagian orang, melainkan kehormatan kiai, pesantren, dan masyarakat Madura. Karena itu, rehabilitasi nama baik dan langkah hukum patut dipertimbangkan

Sebab jika ruang publik dibiarkan tunduk pada kekuasaan simbolik tanpa bukti, maka yang runtuh bukan hanya nama baik kiai dan pesantren, melainkan akal sehat dalam kehidupan publik.

Pada akhirnya, yang diperebutkan dalam polemik ini adalah kepercayaan masyarakat: apakah ia tetap berada pada kiai dan pesantren, atau bergeser kepada otoritas yang bertumpu pada gelar dan kedudukan simbolik.

Selama ini, kiai dan pesantren Madura menjadi benteng terakhir masyarakat, membina generasi muda, mendampingi rakyat kecil, dan menjaga kehidupan sosial ketika negara tidak selalu hadir.

Jika masyarakat mulai percaya pada gelar lebih daripada bukti, maka yang runtuh bukan hanya kehormatan kiai dan pesantren. Bersamaan dengan itu, arah moral dan akal sehat masyarakat Madura ikut hilang.

Baca juga : Akhirnya Minta Maaf, Aboe Bakar Akui Ucapannya Lukai Ulama dan Masyarakat Madura

Baca juga : MKD Panggil Habib Aboe Bakar, Tuduhan terhadap Ulama dan Pesantren Dinilai Cederai Martabat Madura

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *