KUALA LUMPUR, MPPMNEWS.ID – Penanganan terhadap Ina Marisa, Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, yang ditemukan terlantar bersama anaknya di kawasan Setapak, Kuala Lumpur, masih terus berlangsung. Tim SIAGA Majlis Persatuan dan Persaudaraan Masyarakat Madura (MPPM) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur terus melakukan pendampingan meski Ina Marisa belum bersedia dievakuasi maupun dipulangkan ke Indonesia.
Kasus ini bermula dari laporan seorang WNI yang diterima Tim SIAGA MPPM mengenai kondisi Ina Marisa bersama anaknya yang hidup di ruang terbuka di kawasan Setapak. Setelah menerima laporan tersebut, tim segera melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi yang sebenarnya.
Hasil verifikasi kemudian disampaikan kepada KBRI Kuala Lumpur. Karena MPPM belum memiliki fasilitas shelter bagi perempuan dan anak, penanganan selanjutnya dilakukan bersama KBRI sesuai peran masing-masing.
Baca juga: Tim SIAGA MPPM Tindaklanjuti Laporan Ibu dan Anak Terlantar di Setapak Kuala Lumpur
Dalam kunjungan awal, Tim SIAGA MPPM bersama petugas KBRI menemui Ina Marisa di lokasi. Kepadanya ditawarkan evakuasi ke shelter KBRI sebagai tempat tinggal sementara sekaligus fasilitasi pemulangan ke Indonesia agar dapat memperoleh tempat tinggal yang lebih layak, pelayanan kesehatan, dan pendampingan.
Namun, Ina Marisa belum bersedia menerima tawaran tersebut. Ia mengaku tidak ingin dipulangkan ke Indonesia karena merasa tidak memiliki keluarga yang dapat merawatnya apabila kembali ke kampung halaman. Ia juga memilih tidak tinggal di shelter KBRI.
Atas permintaan KBRI, Tim SIAGA MPPM beberapa kali kembali menemui Ina Marisa untuk membujuknya agar bersedia dipulangkan ke Indonesia atau setidaknya dievakuasi ke shelter KBRI. Namun, ia tetap memilih bertahan di lokasi.
Sebagai alternatif, Ina Marisa hanya meminta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah, serta bantuan kursi roda yang sesuai dengan kondisi fisiknya. Permintaan tersebut kemudian dipenuhi KBRI dengan menerbitkan SPLP dan menyerahkan kursi roda berkapasitas besar yang disesuaikan dengan kebutuhan Ina Marisa. Penyerahan dilakukan langsung oleh petugas KBRI di lokasi.
Kasus Ina Marisa pertama kali menjadi perhatian publik setelah diberitakan MPPMNEWS.ID dan dipublikasikan melalui berbagai platform media sosial resmi MPPM, termasuk Facebook dan TikTok. Pemberitaan tersebut kemudian diikuti berbagai unggahan di media sosial hingga viral dan memunculkan beragam tanggapan masyarakat. Di tengah perhatian publik, muncul anggapan bahwa belum ada pihak yang melakukan pendampingan maupun memberikan bantuan kepada Ina Marisa.
Sejak menerima laporan pertama, Tim SIAGA MPPM melakukan verifikasi lapangan, menelusuri identitas Ina Marisa, berkoordinasi dengan keluarga di Indonesia, lalu menyampaikan laporan beserta dokumentasi kepada KBRI Kuala Lumpur. Berdasarkan laporan tersebut, KBRI bersama Tim SIAGA MPPM menawarkan evakuasi ke shelter, memfasilitasi pemulangan ke Indonesia, serta memenuhi permintaan Ina Marisa berupa penerbitan SPLP dan penyediaan kursi roda.
Seluruh upaya tersebut belum membuahkan hasil karena Ina Marisa tetap memilih tidak dipulangkan maupun dievakuasi ke shelter KBRI. Dalam penanganan kasus seperti ini, setiap langkah dilakukan atas persetujuan yang bersangkutan sehingga proses evakuasi maupun pemulangan tidak dapat dilakukan secara paksa.
Hingga berita ini diterbitkan, Ina Marisa masih berada di kawasan Setapak, Kuala Lumpur. Tim SIAGA MPPM bersama KBRI Kuala Lumpur memastikan pendampingan akan terus dilakukan melalui pendekatan secara persuasif. Kedua pihak berharap Ina Marisa bersedia menerima pemulangan ke Indonesia atau setidaknya menempati lokasi yang lebih aman dan layak sehingga dirinya bersama anaknya dapat memperoleh perlindungan dan pendampingan yang lebih baik.
Laporan: Tim SIAGA MPPM
Editor: Abdul Kholik
Baca juga: Ketika WNI Terlantar di Negeri Orang Menguji Sistem Perlindungan
