Oleh: Abdul Kholik, Sekretaris Jenderal MPPM
Seorang ibu warga negara Indonesia bernama Ina Marisa yang tidak dapat berjalan ditemukan hidup bersama anaknya di trotoar kawasan Setapak, Kuala Lumpur. Di ruang terbuka itulah mereka bertahan hari demi hari, bergantung pada bantuan orang-orang yang merasa prihatin terhadap keadaan mereka.
Peristiwa tersebut kemudian menjadi perbincangan di Indonesia dan Malaysia. Namun di balik simpati, kritik, dan perdebatan yang muncul, kasus ini meninggalkan pertanyaan yang lebih besar: seberapa siap sistem perlindungan merespons warga negara yang berada dalam kondisi paling rentan di negeri orang?
Laporan mengenai keberadaan Ina Marisa dan anaknya diterima oleh MPPM melalui Tim SIAGA pada 17 Juni 2026. Setelah dilakukan verifikasi lapangan dan koordinasi dengan pihak keluarga, laporan tersebut kemudian diteruskan kepada KBRI Kuala Lumpur. Beberapa hari kemudian petugas KBRI datang ke lokasi untuk menemui langsung yang bersangkutan dan melakukan komunikasi awal terkait langkah penanganan lebih lanjut.
Saat pertama kali ditemukan, identitas Ina Marisa belum dapat diketahui kerana tidak memiliki dokumen yang menunjukkan asal-usul maupun data dirinya. Melalui penelusuran dan koordinasi dengan pihak keluarga di Indonesia, Tim SIAGA MPPM kemudian berhasil memperoleh dokumen pendukung yang mengonfirmasi identitasnya sebagai warga Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Hasil verifikasi tersebut turut disampaikan kepada KBRI Kuala Lumpur sebagai bagian dari proses tindak lanjut.
Namun sebelum ada penyelesaian yang jelas, kisah mereka lebih dahulu menyebar luas di media sosial. Sebagian masyarakat menyampaikan simpati, sementara yang lain mempertanyakan bagaimana seorang warga Indonesia dapat berada dalam keadaan seperti itu di negara orang. Tidak sedikit pula yang mempertanyakan peran KBRI. Sebagian bahkan menilai pihak yang mengangkat kasus ini ke ruang publik seharusnya langsung memberikan bantuan, bukan sekadar mempublikasikannya.
Reaksi seperti itu dapat dipahami. Masyarakat biasanya menilai berdasarkan apa yang terlihat di hadapan mereka. Yang tampak adalah seorang ibu yang tidak dapat berjalan bersama anaknya hidup di trotoar. Yang tidak tampak adalah berbagai proses, koordinasi, dan persoalan yang mungkin sedang berlangsung di belakang layar.
Apa yang dialami Ina Marisa bukanlah peristiwa pertama.
Mereka yang sering mendampingi WNI bermasalah di luar negeri pasti memahami bahawa keadaan seperti ini bukan sesuatu yang asing. Dalam beberapa tahun terakhir, MPPM melalui Tim SIAGA berulang kali berhadapan dengan kasus WNI yang hidup dalam keadaan terlantar, menjadi korban eksploitasi, maupun meninggal dunia tanpa keluarga yang dapat dihubungi untuk mengurus hak dan pemulangannya.
Sebagian besar kasus tersebut tidak pernah menjadi perhatian luas, meskipun dampaknya sangat besar bagi mereka yang mengalaminya.
MPPM melalui Tim SIAGA juga telah mendampingi ratusan perkara yang melibatkan WNI di Malaysia. Ada yang dapat diselesaikan dalam hitungan hari, ada yang memerlukan waktu berminggu-minggu, dan tidak sedikit yang memakan waktu berbulan-bulan.
Pengalaman tersebut menunjukkan bahawa setiap perkara mempunyai tingkat kesulitan yang berbeda. Ada yang memerlukan pencarian keluarga, ada yang memerlukan pengurusan dokumen perjalanan, ada yang melibatkan rumah sakit, pihak berkuasa tempatan, mahkamah, atau instansi lain yang berkaitan.
Karena itu, tidak semua masalah dapat diselesaikan dalam waktu yang singkat. Ada proses yang memang harus dilalui agar keputusan yang diambil tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Namun pengalaman itulah yang memunculkan satu pertanyaan penting: apakah semua laporan memang harus diproses dengan pendekatan yang sama?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan ketika fakta-fakta lain mulai muncul.
Ketika petugas KBRI menemui Ina Marisa, yang bersangkutan tidak menyatakan keinginan untuk dipulangkan ke Indonesia. Ia justru menyampaikan bahawa tidak ada keluarga yang dapat merawatnya apabila kembali ke daerah asalnya di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam komunikasi yang dilakukan, kebutuhan yang disampaikannya antara lain adalah bantuan kursi roda serta pengurusan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
Fakta ini menunjukkan bahawa keadaan yang dihadapi tidak hanya berkaitan dengan pemulangan atau bantuan darurat semata. Di balik kondisi yang terlihat di permukaan, terdapat persoalan keluarga, sosial, dan keberlanjutan hidup yang juga perlu dipahami secara utuh.
Penyelesaiannya tidak cukup hanya dengan menyediakan tiket pulang, memindahkan seseorang ke tempat lain, atau memberikan bantuan sesaat. Dalam keadaan tertentu, akar masalah justru berada pada faktor-faktor yang tidak tampak di permukaan.
Namun kompleksitas sebuah kasus tidak menghapus fakta bahawa keadaan darurat tetap memerlukan perhatian dan penanganan segera. Memahami akar masalah dan memberikan perlindungan awal seharusnya berjalan bersamaan, bukan saling menunggu.
Di sinilah letak tantangan terbesar dalam penanganan warga negara yang berada dalam situasi rentan.
Seorang warga yang kehilangan dokumen tentu berbeda dengan seorang ibu yang tidak mempunyai tempat tinggal dan memerlukan bantuan segera. Seorang pekerja yang ingin mengurus dokumen juga berbeda dengan warga yang hidup dalam kondisi yang mengancam keselamatan dan kesejahteraannya.
Karena karakter keadaannya berbeda, pendekatan yang digunakan seharusnya juga tidak selalu sama.
Dalam situasi tertentu, waktu menjadi faktor yang tidak kalah penting daripada ketepatan penanganan. Keterlambatan beberapa hari mungkin tidak menjadi persoalan dalam urusan administratif, tetapi dapat membawa konsekuensi yang jauh lebih besar ketika yang dihadapi adalah kelompok rentan yang memerlukan perlindungan segera.
Sementara proses berjalan, penilaian masyarakat biasanya terbentuk lebih dahulu daripada informasi yang lengkap. Mereka tidak mengetahui seluruh koordinasi yang sedang dilakukan. Yang mereka lihat hanyalah keadaan seorang warga negara yang belum banyak berubah dari hari ke hari. Dari situlah kritik, pertanyaan, bahkan tuduhan mulai bermunculan.
Di sisi lain, organisasi masyarakat yang bergerak dalam bidang kemanusiaan juga mempunyai keterbatasan. Perkara yang melibatkan perempuan, anak-anak, warga sakit, atau kelompok rentan memerlukan fasilitas, pendampingan, dan dukungan yang sering kali berada di luar kemampuan organisasi masyarakat untuk menyediakannya secara mandiri.
Karena itu, penanganan kasus seperti ini memerlukan koordinasi antara berbagai pihak yang memiliki peran, kewenangan, dan sumber daya yang berbeda. Organisasi masyarakat, perwakilan negara, institusi sosial, dan jaringan kemanusiaan tidak dapat berjalan sendiri-sendiri apabila ingin menghadirkan penyelesaian yang berkelanjutan.
Kasus Ina Marisa pada akhirnya mengingatkan bahawa tidak semua persoalan kemanusiaan dapat dipahami hanya dari apa yang terlihat di permukaan. Ada kalanya sebuah kasus menyimpan persoalan keluarga, sosial, dan pilihan hidup yang jauh lebih rumit daripada yang dibayangkan banyak orang.
Karena itu, perlindungan terhadap warga negara tidak hanya menuntut kecepatan respons, tetapi juga kemampuan memahami keadaan secara utuh. Bantuan yang cepat memang penting, tetapi memahami kebutuhan yang sebenarnya juga tidak kalah penting.
Pengalaman seperti ini menunjukkan perlunya mekanisme yang mampu mengenali tingkat kedaruratan sebuah laporan sejak awal. Kasus yang melibatkan perempuan, anak-anak, warga sakit, atau kelompok rentan lainnya memerlukan respons yang berbeda daripada urusan administratif biasa. Pada saat yang sama, penanganan yang dilakukan juga perlu menyentuh akar masalah yang dihadapi agar solusi yang diberikan tidak berhenti pada bantuan sementara, tetapi mampu menghadirkan perlindungan yang lebih berkelanjutan.
Namun pertanyaan yang ditinggalkan kasus ini tetap relevan: ketika seorang warga negara berada dalam keadaan paling rentan di negeri orang, sudahkah sistem yang ada mampu mengenalinya sebagai keadaan darurat, meresponsnya dengan cepat, dan menghadirkan perlindungan yang benar-benar dibutuhkan?
Baca juga: Tim SIAGA MPPM Tindaklanjuti Laporan Ibu dan Anak Terlantar di Setapak Kuala Lumpur
