MPPM Pulangkan Jenazah PMI Lampung Timur dari Malaysia

TPPJ MPPM mengurus pemulangan jenazah Suherman PMI asal Lampung Timur dari Malaysia

JAKARTA, MPPMNEWS.ID— Jenazah Suherman (47), PMI asal Desa Giriklopomulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, telah tiba di tanah air setelah meninggal dunia di Klang, Selangor, Malaysia. Pemulangan ditangani Majelis Persatuan & Persaudaraan Masyarakat Madura (MPPM) melalui Tim Pengurusan dan Pemulangan Jenazah MPPM (TPPJ MPPM) di bawah koordinasi Persatuan Permuafakatan Masyarakat Madura Malaysia (PPMM).

Suherman meninggal dunia pada 15 Agustus 2026 sekitar pukul 05.01 waktu Malaysia di Hospital Tengku Ampuan Rahimah (HTAR), Klang. Namanya tercantum dalam laporan polisi dan dokumen rumah sakit. Surat Bukti Pencatatan Kematian KBRI Kuala Lumpur mencatat Suherman sebagai PMI undocumented, dengan penyebab kematian pending laboratory investigations.

Dalam penanganan awal, dokumen identitas milik Suherman tidak ditemukan. Kondisi itu membuat kelengkapan administrasi pemulangan harus diurus lebih lanjut. TPPJ MPPM kemudian berkoordinasi dengan keluarga di Lampung Timur untuk melengkapi dokumen yang diperlukan

Baca juga: Dipulangkan dari Malaysia, Jenazah Hasanah Tiba di Pamekasan

Keluarga bersama Pemerintah Desa Giriklopomulyo kemudian menerbitkan surat keterangan yang menerangkan identitas dan domisili Suherman. Pemerintah desa juga menyatakan dokumen tersebut digunakan untuk melengkapi administrasi pemulangan jenazah.

Setelah dokumen dilengkapi, TPPJ MPPM melanjutkan pengurusan jenazah hingga siap diberangkatkan. Jenazah dimandikan, dikafani, dan disalatkan sesuai tata cara pengurusan jenazah Muslim.

TPPJ MPPM juga menyiapkan dokumen perjalanan dan persyaratan pengiriman. Kementerian Kesihatan Malaysia menerbitkan Permit Mengimport/Mengeksport Mayat pada 21 Agustus 2026 sebagai izin membawa jenazah Suherman ke Indonesia.

Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, jenazah disiapkan dan dikemas sesuai standar pengiriman melalui penerbangan internasional. Jenazah kemudian diberangkatkan dari Kuala Lumpur menuju Jakarta dengan Malaysia Airlines penerbangan MH713 pada 22 Agustus 2026. Dokumen pengiriman mencatat waktu keberangkatan 07.20 dan kedatangan 08.30 waktu setempat.

Surat Bukti Pencatatan Kematian KBRI Kuala Lumpur menerangkan bahwa jenazah Suherman dibawa ke Indonesia untuk dimakamkan oleh keluarga. Sulasmi, adik almarhum, tercatat sebagai pihak yang menerima jenazah di Indonesia.

Setelah tiba di Jakarta, jenazah Suherman melanjutkan perjalanan menuju Lampung Timur untuk diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan di Desa Giriklopomulyo, Kecamatan Sekampung.

Baca juga: Dua Jenazah PMI Jawa Timur Dipulangkan dari Malaysia

Baca juga: TPPJ MPPM Pulangkan Jenazah Suwargi hingga ke Keluarga

Baca juga: Jenazah Nuridin, PMI Sampang, Tiba di Kampung Halaman

Baca juga: TPPJ MPPM Dampingi Pemakaman PMI Juliana di Kajang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *