KAJANG, SELANGOR — Tim Pengurusan dan Pemulangan Jenazah (TPPJ) MPPM mendampingi proses pengurusan hingga pemakaman PMI Juliana, 48 tahun, asal Desa/Kelurahan Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.
Juliana meninggal dunia di Kajang, Selangor, pada Jumat, 14 Agustus 2026. Sebelumnya, sekitar pukul 05.00 waktu setempat, Juliana dibawa oleh saudaranya dari tempat tinggal menuju Pejabat Imigresen Cawangan Kajang.
Sekitar pukul 06.15, saat tiba di Perhentian Bas Kajang, kondisi Juliana sudah tidak sadarkan diri. Saudaranya kemudian menghubungi pihak rumah sakit. Juliana dinyatakan meninggal dunia pada pukul 08.05. Laporan polisi juga mencatat Juliana memiliki riwayat diabetic foot ulcer.
Baca juga: Tak Ada Keluarga di Malaysia, MPPM Urus Pemakaman PMI Asal Kendal
Surat Bukti Pencatatan Kematian KBRI Kuala Lumpur mencatat penyebab kematian Juliana sebagai komplikasi diabetes dan kencing manis.
TPPJ MPPM kemudian mendampingi proses pengurusan jenazah hingga pemakaman dengan berkoordinasi bersama pihak terkait.
Jenazah Juliana dimakamkan di Tanah Perkuburan Islam Sungai Sekamat, Kajang, Selangor. KBRI Kuala Lumpur menyatakan tidak keberatan dan memberikan izin kepada pihak terkait untuk mengurus pemakaman Juliana di lokasi tersebut.
TPPJ MPPM menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Juliana di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
Baca juga: Jenazah Masya, PMI Probolinggo, Tiba di Kampung Halaman
