KUALA LUMPUR, MPPMNEWS.ID – Pemulangan tiga jenazah PMI dari Malaysia ke Indonesia ditangani Tim Pengurusan dan Pemulangan Jenazah MPPM (TPPJ MPPM) pada Rabu, 14 Oktober 2026. Ketiganya berasal dari Kabupaten Jember dan Kabupaten Sampang, Jawa Timur, serta Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Ida Mulyani, 46 tahun, berasal dari Dusun Muneng, Mayangan, Gumukmas, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Ia meninggal dunia pada 12 Oktober 2026 pukul 14.50 waktu Malaysia di Poliklinik Sri Reko, Semenyih, Kajang, Selangor. Dokumen KBRI Kuala, Lumpur mencatat penyebab kematiannya sebagai emboli paru.
Berdasarkan dokumen air waybill (AWB), jenazah Ida dijadwalkan diberangkatkan menggunakan Malaysia Airlines MH871 dari Kuala Lumpur menuju Surabaya pada 14 Oktober 2026 pukul 07.20 waktu Malaysia. Informasi yang diterima pada pukul 10.00 waktu Malaysia menyebutkan jenazah Ida telah tiba di Bandara Internasional Juanda, Surabaya.
Baca juga: Dua Jenazah Warga Sampang dan Pamekasan Dipulangkan dari Malaysia
Ramli bin Hasan, 63 tahun, berasal dari Dusun Durbuk, Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Ia meninggal dunia pada 13 Oktober 2026 pukul 15.30 waktu Malaysia. Dokumen KBRI Kuala Lumpur mencatat penyebab kematiannya sebagai stroke, diabetes, dan tekanan darah tinggi.
Mengacu pada AWB, jenazah Ramli dijadwalkan diberangkatkan menggunakan Malaysia Airlines MH873 dari Kuala Lumpur menuju Surabaya pada 14 Oktober 2026. Penerbangan tersebut dijadwalkan berangkat pukul 13.15 waktu Malaysia dan tiba pukul 14.50 waktu Surabaya.
Risma Nilam, 50 tahun, berasal dari Padang Mentinggi, Jr-Kelabu, Simpang Tonang Utara, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Ia meninggal dunia pada 12 Oktober 2026 pukul 12.30 waktu Malaysia di Hospital Melaka. Dokumen KBRI Kuala Lumpur mencatat penyebab kematiannya masih berstatus pending laboratory analysis, atau menunggu hasil analisis laboratorium.
Berdasarkan AWB, jenazah Risma dijadwalkan diberangkatkan dari Kuala Lumpur menuju Padang menggunakan penerbangan AirAsia AK405 pada 14 Oktober 2026 pukul 15.50 waktu Malaysia. Jadwal penerbangan tersebut mencantumkan kedatangan di Padang pukul 16.00 WIB.
Penanganan pemulangan ketiga jenazah dimulai setelah TPPJ MPPM menerima laporan kematian. Tim kemudian mengurus administrasi dan dokumen yang diperlukan bersama pihak rumah sakit serta KBRI Kuala Lumpur.
Setelah administrasi dan proses pelepasan dari rumah sakit selesai, jenazah dibawa ke tempat pemulasaraan untuk dimandikan, dikafani, dan disalatkan sesuai syariat Islam. Selanjutnya, jenazah dipersiapkan dan dikemas sesuai ketentuan kargo udara internasional.
Pengurusan dokumen pengiriman melibatkan instansi terkait di Malaysia, termasuk Jabatan Pendaftaran Negara (JPN), Kementerian Kesihatan Malaysia (KKM), pihak maskapai, dan pengelola kargo. Setelah persyaratan pengiriman dipenuhi, jenazah dibawa ke bagian kargo Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) untuk diberangkatkan ke Indonesia.
Jenazah yang dipulangkan melalui Bandara Internasional Juanda akan dijemput TPPJ MPPM untuk diantar ke rumah duka sesuai alamat masing-masing dan diserahkan kepada keluarga. Sementara itu, jenazah Risma Nilam dijadwalkan tiba di Padang untuk dijemput keluarga di bandara tujuan.
Baca juga: Jenazah Saipul bin Bakar Tiba di Sampang
Baca juga: Dani dan Imsani Menyusul, Dua Jenazah PMI Tiba di Rumah Duka
Baca juga: Jenazah Seri Buhar Tiba di Sampang setelah Dipulangkan dari Malaysia
Baca juga: TPPJ MPPM Urus Pemulangan Jenazah Pairin ke Jember
