Dubes RI Buka Suara soal Kasus Kekerasan Tiga WNI di Johor

Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia memberikan pernyataan terkait kasus kekerasan terhadap tiga WNI di Johor.

KUALA LUMPUR, MPPM NEWS – Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Malaysia Raden Dato’ Mohammad Iman Hascarya Kusumo angkat bicara terkait kasus dugaan kekerasan terhadap tiga warga negara Indonesia (WNI) di Johor yang belakangan menjadi perhatian publik setelah videonya viral di media sosial.

Dalam pernyataannya, Dubes RI menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang cepat menyampaikan informasi kepada KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Johor Bahru sehingga kasus tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

Menurut Dubes RI, kasus tersebut telah menjadi perhatian perwakilan Indonesia di Malaysia sejak laporan pengaduan diterima KJRI Johor Bahru pada 13 Juni 2026 dari salah seorang korban.

Baca juga: Viral Dugaan Penganiayaan ART di Johor Bahru, Polis Malaysia Jalankan Siasatan

Seiring berjalannya waktu, video rekaman yang beredar di media sosial membuat kasus tersebut semakin mendapat perhatian publik dan membantu mendorong percepatan penanganan oleh berbagai pihak terkait.

Dubes RI juga memberikan apresiasi kepada KJRI Johor Bahru yang dinilai sigap memberikan perlindungan dan pendampingan kepada para korban.

“Saya memberikan apresiasi kepada tim KJRI Johor Bahru yang dengan sigap memberikan bantuan perlindungan dan pendampingan kepada ketiga WNI dimaksud. Terima kasih juga kepada pihak Kepolisian Johor Bahru yang turut membantu penanganan kasus,” ujarnya.

Selain itu, Dubes RI kembali mengingatkan masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di Malaysia agar menggunakan jalur penempatan resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, penggunaan jalur resmi penting untuk memastikan perlindungan hukum dan ketenagakerjaan bagi pekerja migran Indonesia serta memudahkan perwakilan RI memberikan bantuan apabila terjadi permasalahan.

Ia juga mengimbau para pekerja migran Indonesia yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan, kekerasan, maupun masalah hukum lainnya di Malaysia agar segera menghubungi perwakilan RI untuk memperoleh bantuan dan pendampingan.

“Jangan ragu untuk menghubungi perwakilan Indonesia di Malaysia agar dapat dibantu mencari solusi permasalahannya. Hal ini untuk memastikan keamanan WNI pencari kerja di sini dan membantu kami memberikan perlindungan hukum, ketenagakerjaan, serta pendampingan yang lebih optimal,” katanya.

Tiga Korban Telah Mendapat Perlindungan

Sebelumnya, KJRI Johor Bahru mengonfirmasi telah memberikan perlindungan kepada tiga WNI yang diduga menjadi korban kekerasan oleh pemberi kerja di Johor.

Dua korban berinisial YY dan SH telah ditempatkan di Tempat Tinggal Sementara (TTS) KJRI Johor Bahru, sementara satu korban lainnya berinisial YA yang berada di Kuala Lumpur masih dalam proses pendampingan dan koordinasi lebih lanjut.

KJRI Johor Bahru juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Malaysia, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), serta KBRI Kuala Lumpur untuk memastikan perlindungan dan penanganan kasus berjalan optimal.

Sementara itu, Kepolisian Johor telah mengamankan empat warga Malaysia yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap seluruh kronologi dan dugaan tindak pidana yang terjadi.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap pekerja rumah tangga warga Indonesia beredar luas di media sosial dan memicu kecaman dari masyarakat di Indonesia maupun Malaysia.

Sumber: Keterangan Dubes RI di Malaysia dan KJRI Johor Bahru

Baca juga: Video Penganiayaan PRT Indonesia Viral, Empat Tersangka Ditangkap

Baca juga: Tiga WNI Korban Kekerasan di Johor Dapat Perlindungan KJRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *