KUALA LUMPUR, MPPMNEWS.ID — Jenazah Erwin Jumat (44), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Dusun Sukmoilang, Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, siap dipulangkan ke Indonesia setelah seluruh proses pemulasaraan dan kelengkapan dokumen pemulangan diselesaikan di Markas Tim Pengurusan dan Pemulangan Jenazah (TPPJ) MPPM, Sabtu (1/8/2026).
Setelah jenazah berhasil dituntut dari Hospital Kajang, proses pengurusan dilanjutkan di Markas TPPJ MPPM bersama pihak keluarga. Di lokasi tersebut, tim menyelesaikan seluruh tahapan pemulasaraan sekaligus melengkapi dokumen yang menjadi persyaratan pemulangan jenazah ke Indonesia melalui jalur kargo udara internasional.
Sesuai syariat Islam, almarhum dimandikan, dikafani, dan disalatkan. Selanjutnya dilakukan proses embalming sebagai persyaratan pengangkutan jenazah menggunakan penerbangan internasional.
Usai proses embalming, jenazah kemudian dikemas ke dalam peti jenazah sesuai standar pengangkutan kargo udara internasional sebelum diserahkan kepada pihak maskapai.
Pada saat yang sama, Tim TPPJ MPPM juga menuntaskan seluruh dokumen pemulangan, meliputi Sijil Kematian daripada Jabatan Pendaftaran Negara (JPN), dokumen Kementerian Kesihatan Malaysia (KKM), Sertifikat Embalming, serta Air Waybill (AWB) sebagai dokumen pengiriman kargo udara. Dengan seluruh persyaratan tersebut telah terpenuhi, jenazah dinyatakan siap diberangkatkan ke Indonesia sesuai jadwal penerbangan.
Sebelumnya, MPPMNEWS.ID memberitakan bahwa Erwin Jumat meninggal dunia di Hospital Kajang pada 26 Juli 2026 akibat Sepsis due to Left Foot Gangrene. Keluarga baru mengetahui kabar duka tersebut enam hari kemudian sehingga adik kandung almarhum, Eko Haryono, datang ke Malaysia untuk mengurus jenazah. Dengan pendampingan Tim TPPJ MPPM, keluarga kemudian menyelesaikan seluruh persyaratan hingga jenazah berhasil dituntut dari Hospital Kajang dan dibawa ke Markas TPPJ MPPM.
Ketua TPPJ MPPM, Ghazali, mengatakan seluruh tahapan pengurusan telah selesai sehingga jenazah siap diberangkatkan sesuai jadwal.
“Alhamdulillah, seluruh persyaratan telah kami selesaikan. Insyaallah jenazah diberangkatkan sesuai jadwal,” ujar Ghazali.
Rampungnya proses pemulasaraan dan penyelesaian dokumen tersebut menandai berakhirnya seluruh tahapan pengurusan jenazah di Malaysia. Selanjutnya, jenazah akan diterbangkan ke Indonesia sebelum diserahkan kepada pihak keluarga di Kabupaten Jember.
Baca juga: PMI Asal Jember Meninggal di Malaysia, Keluarga Baru Tahu Enam Hari Kemudian
Baca juga: Jenazah PMI Asal Jember Akhirnya Dapat Dituntut, TPPJ MPPM Dampingi Keluarga
