TPPJ MPPM Serahkan Jenazah PMI Asal Bangkalan kepada Keluarga

Keluarga mengangkat peti jenazah PMI asal Bangkalan yang diserahkan TPPJ MPPM setelah dipulangkan dari Malaysia untuk dimakamkan di kampung halaman.

BANGKALAN, MPPMNEWS.ID — Tim Pengurusan dan Pemulangan Jenazah (TPPJ) MPPM menyerahkan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, kepada keluarga setelah proses pemulangan dari Malaysia selesai dilaksanakan.

Almarhum diketahui bernama Zahrianto (46), PMI asal Dusun Bragang Tengah RT 002 RW 002, Desa Bragang, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Berdasarkan dokumen resmi, Zahrianto meninggal dunia pada Senin, 3 Agustus 2026 pukul 12.15 waktu Malaysia di kediamannya di Kampung Datok Tatah, Pantai Dalam, Kuala Lumpur akibat gagal ginjal stadium akhir (End Stage Kidney Disease), diabetes melitus, dan hipertensi.

Setibanya di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, jenazah dijemput oleh TPPJ MPPM menggunakan ambulans jenazah MPPM. Selanjutnya, jenazah dibawa menuju rumah duka di Dusun Bragang Tengah, Desa Bragang, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, sebelum diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Menurut laporan Polis Diraja Malaysia (PDRM), almarhum telah lama menderita penyakit tersebut. Ketika kondisinya memburuk di kediamannya, keluarga segera menghubungi ambulans. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis, Zahrianto dinyatakan meninggal dunia. Karena meninggal di kediaman, penanganan selanjutnya mengikuti prosedur yang berlaku di Malaysia sebelum proses pemulangan dapat dilaksanakan.

Sebelum dipulangkan ke Indonesia, TPPJ MPPM menuntaskan proses pengurusan yang menjadi syarat pemulangan. Koordinasi dilakukan bersama Polis Diraja Malaysia (PDRM), Jabatan Pendaftaran Negara (JPN), Kementerian Kesihatan Malaysia (KKM), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, serta instansi berkaitan hingga seluruh dokumen dinyatakan lengkap.

Setelah administrasi kematian selesai, jenazah menjalani pemulasaraan sesuai syariat Islam, meliputi proses memandikan, mengafani, dan menyalatkan. Selanjutnya dilakukan embalming (pengawetan) sebagai persyaratan pengangkutan melalui penerbangan internasional sebelum dimasukkan ke dalam peti sesuai standar kargo udara.

TPPJ MPPM kemudian menuntaskan dokumen pemulangan yang terdiri atas Laporan PDRM, Daftar Kematian JPN, Surat Bukti Pencatatan Kematian KBRI Kuala Lumpur, Permit Import/Eksport Jenazah daripada KKM, Sertifikat Embalming, serta Air Waybill (AWB) Nomor 232-19134695 sebagai dokumen pengiriman melalui kargo udara internasional.

Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, jenazah diberangkatkan dari Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) menggunakan Malaysia Airlines penerbangan MH871 pada Selasa, 4 Agustus 2026 pukul 07.20 waktu Malaysia menuju Bandara Internasional Juanda, Surabaya, dan dijadwalkan tiba sekitar pukul 09.10 WIB. Setibanya di Juanda, TPPJ MPPM menjemput jenazah menggunakan ambulans jenazah MPPM untuk kemudian mengantarkannya ke rumah duka hingga diserahkan kepada keluarga.

MPPM menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya Zahrianto. MPPM mendoakan semoga Allah SWT mengampuni segala dosa almarhum, menerima seluruh amal ibadahnya, melapangkan kuburnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, kesabaran, dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini.

Baca juga : Meninggal di Malaysia, Jenazah PMI Asal Sampang Akhirnya Dipulangkan

Baca juga: Jenazah PMI Asal Pamekasan Diserahkan kepada Keluarga

Baca juga: Jenazah PMI Asal Jember Akhirnya Tiba di Tanah Air

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *