KUALA LUMPUR, MPPMNEWS.ID — Jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sampang, Jawa Timur, akhirnya dipulangkan ke Indonesia setelah seluruh proses pengurusan di Malaysia rampung. Pemulangan didampingi Tim Pengurusan dan Pemulangan Jenazah (TPPJ) MPPM hingga jenazah diberangkatkan melalui jalur kargo udara internasional.
Sebelum diberangkatkan ke Indonesia, seluruh tahapan yang dipersyaratkan terlebih dahulu diselesaikan. Mulai dari administrasi lintas instansi, pemulasaraan sesuai syariat Islam, hingga penerbitan dokumen pengiriman melalui jalur kargo udara internasional. Seluruh rangkaian tersebut didampingi Tim Pengurusan dan Pemulangan Jenazah (TPPJ) MPPM bersama instansi berkaitan di Malaysia.
Almarhum adalah Soleh (52), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Dusun Onjur Laok, Desa Bunter Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Berdasarkan dokumen resmi, Soleh meninggal dunia pada Sabtu, 1 Agustus 2026 pukul 13.30 waktu Malaysia akibat kanker paru-paru stadium akhir (End Stage Lung Cancer), diabetes melitus, dan hipertensi.
Baca juga: PMI Asal Jember Meninggal di Malaysia, Keluarga Baru Tahu Enam Hari Kemudian
Menurut laporan Polis Diraja Malaysia, almarhum lama menderita penyakit tersebut. Ketika kondisinya memburuk di kediamannya di kawasan Pantai Dalam, Kuala Lumpur, petugas medis datang ke lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, Soleh dinyatakan meninggal dunia. Karena meninggal di kediaman, penanganan selanjutnya dilakukan sesuai prosedur sebelum pengurusan pemulangan dapat dilaksanakan.
Proses pemulangan baru dapat dilakukan setelah seluruh persyaratan yang diwajibkan otoritas Malaysia dan Indonesia dipenuhi. TPPJ MPPM kemudian berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia, Jabatan Pendaftaran Negara (JPN), Kementerian Kesihatan Malaysia (KKM), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, serta instansi berkaitan untuk menyelesaikan seluruh dokumen yang menjadi syarat pemulangan jenazah.
Pengurusan diawali dengan penyelesaian administrasi kematian dan penerbitan dokumen resmi. Setelah itu, jenazah dimandikan, dikafani, dan disalatkan sesuai syariat Islam. Jenazah kemudian menjalani embalming (pengawetan) sebagai syarat pengangkutan melalui penerbangan internasional sebelum dimasukkan ke dalam peti jenazah sesuai standar kargo udara dan dibawa ke terminal kargo Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).
Bersamaan dengan tahapan tersebut, TPPJ MPPM menuntaskan dokumen pemulangan yang meliputi Laporan Polis Diraja Malaysia, Daftar Kematian Jabatan Pendaftaran Negara (JPN), Surat Bukti Pencatatan Kematian KBRI Kuala Lumpur, Permit Import/Eksport Jenazah daripada Kementerian Kesihatan Malaysia, Sertifikat Embalming, serta Air Waybill (AWB) sebagai dokumen pengiriman melalui kargo udara internasional.
Jenazah kemudian diberangkatkan dari Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) menggunakan Malaysia Airlines penerbangan MH871 pada Senin, 3 Agustus 2026 pukul 07.20 waktu Malaysia menuju Bandara Internasional Juanda, Surabaya. Berdasarkan dokumen pengiriman, jenazah dikirim menggunakan Air Waybill (AWB) Nomor 232-19134555 dan dijadwalkan tiba di Surabaya sekitar pukul 09.10 WIB.
Setibanya di Bandara Juanda, jenazah diterima pihak keluarga untuk dibawa ke Dusun Onjur Laok, Desa Bunter Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, sebelum dimakamkan di kampung halamannya.
Majlis Persatuan & Persaudaraan Masyarakat Madura (MPPM) menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya Soleh. MPPM turut mendoakan semoga Allah SWT mengampuni segala dosa almarhum, menerima seluruh amal ibadahnya, melapangkan kuburnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, kesabaran, dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini. Aamiin Ya Rabbal ‘Alamin’.
Baca juga: Jenazah PMI Asal Pamekasan Diserahkan kepada Keluarga
Baca juga: Jenazah PMI Asal Jember Akhirnya Tiba di Tanah Air
