MPPM Pulangkan Jenazah Wijaya dari Kuala Lumpur

Keluarga dan kerabat memberikan penghormatan terakhir kepada jenazah Wijaya setelah tiba di rumah duka sebelum dimakamkan di Medan, Sumatera Utara.

KUALA LUMPUR — Majlis Persatuan & Persaudaraan Masyarakat Madura (MPPM) memulangkan jenazah Wijaya (36), pekerja migran Indonesia asal Kuantan Singingi, Riau, yang meninggal dunia di Hospital Kuala Lumpur, Malaysia.

Almarhum merupakan warga Desa Sungai Sirih, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Ia meninggal dunia pada 1 Juni 2026 pukul 11.55 siang saat menjalani perawatan di Hospital Kuala Lumpur

Berdasarkan keterangan medis, Wijaya meninggal akibat septic shock secondary to occult sepsis with multi organ involvement, atau syok septik akibat infeksi berat yang menyebabkan kegagalan beberapa organ tubuh.

Baca juga: MPPM Resmi Buka Pelayanan Pemulangan Jenazah PMI Malaysia–Indonesia

Setelah menerima laporan kematian, MPPM mengurus seluruh proses pemulangan jenazah, mulai dari pengurusan dokumen rumah sakit, dokumen kematian, perizinan, hingga koordinasi keberangkatan jenazah ke Indonesia

Jenazah diterbangkan dari Kuala Lumpur menuju Pekanbaru pada 2 Juni 2026. Setibanya di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru sekitar pukul 16.40 WIB, jenazah diserahkan kepada keluarga yang telah menunggu untuk selanjutnya dibawa ke Medan, Sumatera Utara.

Petugas MPPM, Ghazali, menjelaskan waktu kedatangan jenazah berbeda dengan jadwal yang tercantum dalam data awal karena adanya perubahan jadwal dari pihak maskapai.

“Awalnya jadwal penerbangan yang kami terima pada pagi hari. Namun pihak maskapai melakukan perubahan jadwal sehingga jenazah tiba di Pekanbaru pada sore hari sekitar pukul 16.40 WIB,” kata Ghazali.

Dari Pekanbaru, jenazah kemudian dibawa keluarga melalui jalur darat menuju Medan untuk dimakamkan. Perjalanan menuju lokasi pemakaman memakan waktu sekitar sembilan jam.

Menurut Ghazali, pada awal proses pengurusan pihaknya menerima informasi bahwa jenazah akan dimakamkan sesuai alamat keluarga yang tercantum dalam dokumen administrasi. Namun menjelang pemulangan, keluarga memutuskan almarhum akan dimakamkan di Medan.

“Kalau informasi lokasi pemakaman di Medan kami terima sejak awal, tentu kami bisa mengupayakan rute penerbangan yang lebih dekat,” ujarnya

Perubahan informasi tersebut membuat keluarga harus melanjutkan perjalanan darat dari Pekanbaru menuju Medan setelah menjemput jenazah di bandara.

“Cukup berat bagi keluarga karena setelah menjemput jenazah di Pekanbaru masih harus melanjutkan perjalanan darat sekitar sembilan jam menuju Medan,” tambah Ghazali.

MPPM menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Wijaya dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

MPPM berkomitmen untuk terus mendampingi PMI yang menghadapi musibah di perantauan, termasuk membantu proses pemulangan jenazah hingga kembali ke tengah keluarga di tanah air.

(MPPM NEWS)

Baca juga: MPPM Pulangkan Jenazah Rusdi bin Ali ke Bangkalan

Baca juga: MPPM Kawal Pemulangan Jenazah PMI Asal Jepara yang Meninggal di Malaysia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *