Sampang | MPPM News – Majlis Persatuan & Persaudaraan Masyarakat Madura (MPPM) kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan menangani proses pemulangan jenazah PMI asal Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Almarhum diketahui bernama Samsul (43 tahun), warga Dusun Ja’ah II RT 01/05, Desa Karang Penang Oloh, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang. Berdasarkan dokumen resmi, almarhum meninggal dunia di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 3 Mei 2026 pukul 08.30 waktu setempat.
Berdasarkan keterangan medis, almarhum meninggal dunia akibat sakit buah pinggang tahap 4 (gagal ginjal), disertai kencing manis dan darah tinggi.
Proses pemulangan jenazah ditangani oleh MPPM secara terkoordinasi, mulai dari pengurusan dokumen kematian, laporan kepolisian, pengesahan dari otoritas kesehatan Malaysia, hingga penerbitan surat keterangan kematian oleh KBRI Kuala Lumpur.
Jenazah kemudian diberangkatkan dari Kuala Lumpur menuju Surabaya menggunakan penerbangan MH871 pada 4 Mei 2026 (ETD 07.20 – ETA 09.10 WIB).
Setibanya di Bandara Juanda Surabaya, jenazah langsung dijemput dan diantarkan ke kampung halaman menggunakan ambulans jenazah milik MPPM, guna memastikan jenazah tiba di rumah duka dengan aman, cepat, dan penuh penghormatan.
MPPM juga berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk kepolisian Malaysia, instansi kesehatan, serta Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, agar seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur.
Sejak 21 Maret 2026 lalu, DPP MPPM secara resmi membuka layanan pemulangan jenazah dari Malaysia ke Indonesia. Peresmian tersebut ditandai dengan pengeluaran resolusi, sekaligus pelantikan PIC (Person in Charge) dalam acara buka puasa bersama yang dirangkaikan dengan peringatan Nuzulul Qur’an.
Adapun susunan penanggung jawab yang dilantik adalah sebagai berikut: Ghazali sebagai PIC. Abdul Kholik sebagai Administratif. H. Mahrus sebagai Keuangan
Layanan ini merupakan bagian dari program kemanusiaan yang berada di bawah koordinasi DPP MPPM, dengan tujuan memastikan proses pemulangan jenazah berjalan tertib, layak, dan cepat, serta membantu menekan biaya agar lebih terjangkau bagi keluarga PMI.
Dalam pelaksanaannya, layanan ini dikelola secara profesional dengan sistem biaya pelayanan yang transparan dan proporsional.
Apabila terdapat kelebihan (surplus), dana tersebut dialokasikan kembali untuk kegiatan kemanusiaan, seperti penanganan jenazah terlantar yang tidak dituntut keluarga, PMI yang sakit atau terlantar, serta berbagai kondisi darurat lain yang memerlukan bantuan.
Baca juga: PMI Banyuwangi Meninggal di Malaysia, Sempat Terlantar, Jenazah Dipulangkan
Baca juga: PMI Asal Sampang Fatmawati Akhirnya Dipulangkan MPPM
h
