MPPM Pulangkan Dua Jenazah PMI dari Malaysia

Dua ambulans jenazah MPPM di Bandara Internasional Juanda saat menjemput dua jenazah PMI yang dipulangkan dari Malaysia

SURABAYA, MPPM NEWS – Dua jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari Malaysia ke Indonesia melalui Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Selasa (8/7/2026). Pemulangan tersebut difasilitasi Unit Pengurusan dan Pemulangan Jenazah Majlis Persatuan & Persaudaraan Masyarakat Madura (MPPM) di bawah koordinasi Persatuan Permuafakatan Masyarakat Madura Malaysia (PPMM) setelah seluruh proses administrasi lintas negara dinyatakan selesai.

Jenazah pertama adalah Muhammad Aliwafa (44), warga Desa Palengaan Daja, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Berdasarkan Surat Bukti Pencatatan Kematian yang diterbitkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, almarhum meninggal dunia pada 7 Juli 2026 di Kuala Lumpur.

Berdasarkan dokumen medis, Muhammad Aliwafa meninggal dunia akibat gagal ginjal stadium akhir yang disertai diabetes melitus dan hipertensi. Kematian tersebut telah dicatat secara resmi oleh KBRI Kuala Lumpur.

Baca juga: Meninggal di Malaysia, MPPM Pulangkan Jenazah Maddali Husin ke Sokobanah

Jenazah kedua adalah Samsuktin Saikan (66), warga Dusun Longangke, Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Berdasarkan dokumen resmi yang diterbitkan otoritas Malaysia, almarhum meninggal dunia pada 7 Juli 2026 akibat stroke yang disertai diabetes melitus dan hipertensi. Kematian tersebut juga telah dicatat sesuai ketentuan yang berlaku.

Setelah seluruh persyaratan administrasi dipenuhi, tim Unit Pengurusan dan Pemulangan Jenazah MPPM menyelesaikan seluruh rangkaian pengurusan jenazah sesuai syariat Islam. Pendampingan tersebut meliputi pengurusan di rumah sakit, pemandian, pengafanan, pelaksanaan salat jenazah, penempatan ke dalam peti sesuai standar penerbangan internasional, hingga penyelesaian seluruh dokumen yang diperlukan untuk pemulangan ke Indonesia.

Selama proses berlangsung, MPPM berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), Jabatan Pendaftaran Negara (JPN), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, maskapai penerbangan, serta keluarga kedua almarhum sehingga seluruh tahapan dapat diselesaikan dengan lancar.

Setelah seluruh proses selesai, kedua jenazah diberangkatkan dari Bandara Internasional Kuala Lumpur menuju Bandara Internasional Juanda, Surabaya, menggunakan penerbangan Malaysia Airlines MH873.

Setibanya di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, kedua jenazah diterima oleh tim Unit Pengurusan dan Pemulangan Jenazah MPPM. Jenazah Muhammad Aliwafa selanjutnya diberangkatkan menuju Kabupaten Pamekasan menggunakan ambulans jenazah milik MPPM. Adapun jenazah Samsuktin Saikan dijemput langsung oleh pihak keluarga di Bandara Internasional Juanda untuk dibawa ke Kabupaten Sampang dan dimakamkan di kampung halamannya.

Pihak keluarga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada MPPM atas pendampingan yang diberikan sejak proses pengurusan di Malaysia hingga kedua almarhum tiba di Indonesia.

MPPM turut menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Muhammad Aliwafa dan Samsuktin Saikan. Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa keduanya, menerima seluruh amal ibadahnya, melapangkan kuburnya, serta memberikan kesabaran dan ketabahan kepada keluarga yang ditinggalkan.

Pelayanan pemulangan jenazah merupakan salah satu bentuk ikhtiar kemanusiaan yang terus dijalankan MPPM bagi Warga Negara Indonesia di Malaysia. Melalui Unit Pengurusan dan Pemulangan Jenazah, MPPM mendampingi keluarga sejak proses pengurusan di Malaysia, penyelesaian administrasi lintas negara, hingga mengantarkan almarhum kembali ke kampung halamannya untuk dimakamkan.

(MPPM NEWS)

Baca juga: MPPM Resmi Buka Pelayanan Pemulangan Jenazah PMI Malaysia–Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *