Kajang, Selangor, 24 April 2026 — PMI asal Banyuwangi ditemukan terlantar dalam kondisi sakit parah di Puchong dan langsung ditangani oleh Majlis Persatuan & Persaudaraan Masyarakat Madura (MPPM). Korban diketahui bernama Jumila, warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar.
Kasus PMI Banyuwangi terlantar di Puchong ini terungkap setelah laporan sesama PMI diterima Tim SIAGA MPPM pada 21 April 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim bersama Ketua Umum MPPM turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Di lokasi, korban ditemukan dalam kondisi sangat memprihatinkan. Ia terbaring lemah dengan luka serius pada bagian kaki akibat komplikasi diabetes yang telah lama diderita. Luka tersebut mengalami infeksi berat, mengeluarkan nanah dan darah, serta menimbulkan bau menyengat karena tidak mendapatkan penanganan medis dalam waktu lama.
Dari dokumen fotokopi identitas yang ditemukan, tim memastikan identitas korban sekaligus menjadi dasar penelusuran keluarga di Indonesia.
Baca juga: PMI Asal Sampang Fatmawati Akhirnya Dipulangkan MPPM
Hasil komunikasi dengan keluarga mengungkap kondisi ekonomi yang sangat terbatas. Kakak kandung korban, Halimah, menyampaikan bahwa pihak keluarga tidak memiliki kemampuan untuk membantu proses pemulangan
“Akhir tahun lalu adik saya sempat meminta bantuan biaya pulang karena sudah sakit dan tidak bisa bekerja lagi di Malaysia. Namun saya tidak mampu membantu, penghasilan saya hanya sekitar Rp145.000 per minggu. Saya hanya bisa berdoa semoga ada orang baik yang menolong,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kondisi keluarga semakin berat setelah suami dan salah satu anak korban meninggal dunia di laut. Sementara anak korban yang masih kecil saat ini diasuh oleh neneknya di kampung halaman.
MPPM turut berupaya menghubungi pemerintah desa setempat untuk mencari solusi, namun tidak memperoleh respons memadai sehingga penanganan sepenuhnya diambil alih oleh MPPM.
Sebagai langkah awal, pada 22 April 2026 Tim SIAGA MPPM membawa korban ke klinik untuk pembersihan luka dan penanganan awal guna mengurangi infeksi serta mempersiapkan kondisi korban untuk proses administrasi pemulangan.
Kasus PMI Banyuwangi terlantar di Puchong ini menunjukkan pentingnya respons cepat dalam penanganan PMI sakit di Malaysia.
Pada 23 April 2026, korban didampingi ke KBRI Kuala Lumpur untuk pengurusan dokumen perjalanan. Mengingat korban tidak memiliki dokumen resmi selain fotokopi KTP lama, proses dilakukan melalui penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang berhasil diterbitkan pada hari yang sama.
Selanjutnya, pada 24 April 2026, korban menjalani perawatan lanjutan sebelum dijadwalkan ke Jabatan Imigresen Malaysia untuk proses pelepasan imigrasi sebagai tahapan akhir sebelum pemulangan ke Indonesia.
Kasus ini kembali menegaskan masih adanya PMI dalam kondisi rentan yang membutuhkan respons cepat dan penanganan langsung di lapangan.
Ketua Umum MPPM menegaskan bahwa kasus serupa tidak boleh terus berulang. Ia berharap pemerintah daerah, khususnya pemerintah desa, dapat lebih responsif dan hadir ketika warganya menghadapi kondisi darurat di perantauan.
“Kasus seperti ini tidak boleh terus berulang. Kami berharap pemerintah daerah, khususnya pemerintah desa, dapat lebih responsif dan benar-benar hadir ketika warganya menghadapi kondisi darurat di perantauan. Jangan sampai mereka merasa sendirian saat membutuhkan pertolongan,” tegasnya.
MPPM juga berharap ke depan terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan berbagai pihak dalam menangani persoalan PMI, khususnya dalam situasi darurat yang memerlukan penanganan cepat, terkoordinasi, dan berkelanjutan.
Baca juga: Pergi untuk Mengubah Nasib, PMI Asal Bekasi Ditemukan Terlantar di Sungai Buloh
