PETALING JAYA | MPPM NEWS — Tim SIAGA Majlis Persatuan & Persaudaraan Masyarakat Madura (MPPM) bergerak cepat mengevakuasi seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang sakit dan tidak berdaya dari sebuah unit apartemen di lantai 7 kawasan Desa Mentari, Kampung Lindungan, Petaling Jaya, Selangor, Senin dini hari, 13 April 2026, sekitar pukul 02.15 waktu setempat.
Evakuasi dilakukan setelah Tim SIAGA MPPM menerima laporan dari Ibu Wardah, teman serumah korban, yang saat itu juga masih dalam kondisi belum sepenuhnya pulih pasca operasi.
Tim dipimpin langsung oleh Sekretaris Tim SIAGA MPPM yang juga menjabat sebagai Sekretaris Divisi Perlindungan, Ustadz Syarif Hidayatullah, bersama sejumlah anggota yang segera menuju lokasi.
WNI yang dievakuasi diketahui bernama Ibu Juriyah, warga asal Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Madura. Ia menderita penyakit kencing manis atau diabetes dalam kondisi yang sudah sangat lemah. Saat tim tiba di lokasi, korban tidak lagi mampu bergerak sendiri dan sepenuhnya bergantung pada bantuan orang lain.
“Ketika kami tiba, kondisi Ibu Juriyah sudah sangat lemah dan tidak dapat bergerak sendiri. Evakuasi harus segera dilakukan karena tidak memungkinkan untuk menunggu lebih lama. Alhamdulillah proses berjalan lancar dan saat ini beliau telah kami tempatkan di lokasi yang lebih aman untuk pendampingan sementara,” ujar Ustadz Syarif Hidayatullah.
Baca juga: MPPM Fasilitasi Pemulangan 2 PMI Sumenep Meninggal di Malaysia ke Tanah Air
Proses evakuasi berlangsung cukup sulit. Lokasi apartemen yang berada di lantai 7 dengan akses terbatas memaksa tim melakukan pemindahan secara manual. Dalam kondisi tersebut, Ibu Juriyah harus diusung secara perlahan dari lantai atas hingga ke bawah bangunan dengan penuh kehati-hatian.
Selain mengalami kelemahan fisik yang berat, kondisi korban juga diduga telah mengalami komplikasi serius. Pada bagian kaki terlihat perubahan warna menjadi kehitaman yang diduga berkaitan dengan penyakit diabetes yang dideritanya.
Situasi darurat ini dipicu oleh kondisi di tempat tinggal korban. Berdasarkan keterangan Ibu Wardah, pemilik rumah datang sehari sebelumnya dan meminta agar Ibu Juriyah segera dipindahkan.
“Semalam tuan rumah datang dan meminta supaya Ibu Juriyah segera dipindahkan. Disampaikan juga kalau tidak dipindahkan, semua penghuni di rumah itu berisiko ditindak,” ujar Ibu Wardah.
Dalam kondisi yang serba terbatas, termasuk keadaan Ibu Wardah yang masih dalam masa pemulihan pasca operasi, laporan tersebut menjadi titik awal respons cepat Tim SIAGA MPPM.Setelah berhasil dievakuasi, Ibu Juriyah kemudian dibawa ke shelter sementara MPPM untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan lanjutan.
Shelter tersebut merupakan rumah salah satu anggota Divisi Perlindungan MPPM, Bapak Sholehuddin, yang dengan sukarela menyediakan tempat tinggalnya sebagai lokasi penampungan sementara.
Sementara itu, proses pemulangan Ibu Juriyah ke Indonesia mulai diurus oleh kerabat dekat yang juga berasal dari Bangkalan. Biaya pemulangan akan ditanggung oleh keluarga di kampung halaman.
MPPM melalui Tim SIAGA memastikan akan terus melakukan pendampingan hingga proses pemulangan dapat terlaksana dengan aman dan baik.
Peristiwa ini kembali menunjukkan bahwa di tengah keterbatasan, kerja-kerja kemanusiaan tetap dapat berjalan melalui respons cepat, solidaritas, dan kepedulian nyata terhadap WNI yang berada dalam kondisi rentan di perantauan.
Baca juga: Ketua MPPM Sowan ke PPMU Panyeppen, Serahkan Donasi Tahap Pertama
Baca juga: MPPM Gelar Buka Puasa Bersama, Peringatan Nuzulul Qur’an dan Santunan Anak Yatim di Kajang
