Tiga PMI Korban Kekerasan di Johor Lapor Polisi, Empat Pelaku Ditahan Kembali

Ilustrasi dua perempuan dan dua laki-laki diborgol dari belakang sebagai gambaran penahanan terduga pelaku kasus kekerasan terhadap pekerja migran Indonesia di Johor, Malaysia.

JOHOR BAHRU, MPPM NEWS – Tiga pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban kekerasan oleh pemberi kerja mereka di Johor, Malaysia, telah membuat laporan polisi dengan pendampingan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru. Dalam perkembangan terbaru, empat terduga pelaku kembali diamankan untuk membantu proses penyelidikan.

Dalam siaran pers yang diterbitkan KJRI Johor Bahru, Rabu (17/6), ketiga korban berinisial YA, YY, dan SH menjalani proses pelaporan kepada kepolisian Malaysia serta memberikan keterangan bagi mendukung penyelidikan yang sedang berlangsung.

KJRI Johor Bahru menjelaskan bahwa pada 16 Juni 2026 pihaknya bersama pengacara yang ditunjuk mendampingi ketiga PMI saat membuat laporan polisi (police report) dan memberikan keterangan kepada aparat kepolisian Malaysia.

Baca juga: Viral Dugaan Penganiayaan ART di Johor Bahru, Polis Malaysia Jalankan Siasatan

Baca juga: Video Penganiayaan PRT Indonesia Viral, Empat Tersangka Ditangkap

Proses pelaporan dilakukan di dua kantor polisi berbeda sesuai wilayah hukum tempat kejadian. Kasus yang dialami YA ditangani oleh Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Johor Bahru Utara, sedangkan kasus yang melibatkan YY dan SH ditangani oleh IPD Johor Bahru Selatan.

Pada hari yang sama, ketiga korban juga menjalani pemeriksaan medis dan visum di Hospital Sultanah Aminah (HSA), Johor Bahru, dengan pengawalan pihak kepolisian. Setelah pemeriksaan selesai, para korban kembali dimintai keterangan oleh penyidik untuk melengkapi proses investigasi.

KJRI Johor Bahru menyebut pihak kepolisian Malaysia kembali mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan terhadap para korban. Keempat terduga pelaku tersebut sebelumnya juga telah ditahan dalam penyelidikan awal setelah video kasus ini viral di media sosial.

Selain empat terduga pelaku, seorang perempuan berinisial SN yang diduga merekam peristiwa tersebut turut diamankan untuk dimintai keterangan bagi membantu penyelidikan. Setelah proses pemeriksaan selesai, yang bersangkutan dibebaskan.

Selanjutnya, ketiga PMI didampingi KJRI Johor Bahru untuk melakukan pengecaman dan identifikasi para terduga pelaku di IPD Johor Bahru Selatan. Mereka juga dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik dalam waktu dekat.

KJRI Johor Bahru menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penanganan kasus ini dan berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia guna memastikan para korban memperoleh perlindungan, pendampingan hukum, serta akses terhadap keadilan. KJRI juga mengapresiasi kerja sama Polis Kontinjen Johor, IPD Johor Bahru Utara, dan IPD Johor Bahru Selatan dalam menangani kasus tersebut.

Penanganan kasus ini turut melibatkan koordinasi antara KJRI Johor Bahru, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), serta KBRI Kuala Lumpur untuk memastikan perlindungan dan pendampingan terhadap para korban berjalan optimal.

Berawal dari Video Viral

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap pekerja rumah tangga warga Indonesia beredar luas di media sosial.

Berdasarkan keterangan para korban, mereka diduga kerap mengalami kekerasan selama bekerja sebagai asisten rumah tangga di Johor. Laporan pertama diterima KJRI Johor Bahru pada 13 Juni 2026 dari seorang PMI berinisial YY yang mengaku menjadi korban bersama dua rekannya, YA dan SH.

Menindaklanjuti laporan tersebut, KJRI Johor Bahru segera memberikan perlindungan dan pendampingan kepada para korban serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian Malaysia hingga proses hukum berjalan seperti saat ini.

Hingga berita ini diterbitkan, penyelidikan masih berlangsung dan para korban tetap berada dalam pendampingan KJRI Johor Bahru.

Sumber: KJRI Johor Bahru

Baca juga : Tiga WNI Korban Kekerasan di Johor Dapat Perlindungan KJRI

Baca juga: Dubes RI Buka Suara soal Kasus Kekerasan Tiga WNI di Johor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *