Bagian 11 dari 14 Serial Historiografi Politik Dunia Islam
Oleh Abdul Kholik
Pada penghujung abad ke-18, peta kekuasaan dunia mulai berubah. Selama berabad-abad negeri-negeri Islam menjadi penghubung perdagangan, pusat ilmu pengetahuan, dan kekuatan politik yang membentang dari Atlantik hingga Samudra Hindia. Namun Revolusi Industri, kapitalisme modern, dan kemajuan teknologi militer di Eropa perlahan membalik tatanan tersebut. Dari proses panjang itulah kolonialisme meluas, reformisme Islam tumbuh, dan institusi kekhalifahan akhirnya memasuki babak terakhir dalam sejarahnya.
Selama berabad-abad, jaringan kota-kota seperti Baghdad, Kairo, Damaskus, Istanbul, Isfahan, dan Delhi menjadi penggerak perdagangan, pemerintahan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dunia. Melalui jalur perdagangan yang membentang dari Laut Tengah hingga Samudra Hindia, kerajaan-kerajaan Islam menghubungkan Asia, Afrika, dan Eropa dalam satu ruang ekonomi yang dinamis. Namun memasuki abad ke-18, tatanan tersebut mulai bergeser. Pertempuran Plassey pada 1757 menjadi salah satu titik balik yang membuka jalan bagi dominasi kolonial Eropa atas sebagian besar dunia, termasuk negeri-negeri Muslim.
Revolusi Ilmiah di Eropa melahirkan berbagai penemuan baru. Revolusi Industri kemudian mengubah pengetahuan menjadi kekuatan ekonomi dan politik yang belum pernah dikenal sebelumnya. Mesin uap mempercepat produksi, industri baja memperkuat persenjataan, kapal-kapal modern menghubungkan benua, sementara sistem perbankan dan perusahaan dagang menyediakan modal dalam jumlah besar.
Baca juga: Ketika Quraisy Menjadi Negara
Baca juga : Darah di Madinah
Perubahan tersebut juga melahirkan Revolusi Militer. Sejak saat itu, kemenangan perang semakin ditentukan oleh kemampuan industri, logistik, dan teknologi, bukan semata keberanian prajurit atau besarnya jumlah pasukan. Bersamaan dengan itu berkembang kapitalisme global yang menghubungkan industri, perdagangan, perbankan, investasi, dan perusahaan dagang ke dalam satu jaringan ekonomi dunia. Revolusi Industri, Revolusi Militer, dan kapitalisme global menjadi tiga pilar utama yang menopang ekspansi kolonial Eropa ke Asia, Afrika, dan dunia Islam.
Industri membutuhkan bahan baku. Bahan baku membutuhkan koloni. Koloni membutuhkan armada laut, sedangkan armada laut membutuhkan negara yang kuat. Dari hubungan inilah kolonialisme modern lahir sebagai bagian dari sistem ekonomi global, bukan semata ambisi memperluas wilayah.
Pertempuran Plassey pada 1757 menjadi salah satu titik balik terpenting dalam sejarah tersebut. Kemenangan British East India Company atas Nawab Benggala bukan hanya kemenangan militer Inggris, tetapi juga menandai lahirnya bentuk kekuasaan baru. Untuk pertama kalinya, sebuah perusahaan dagang mampu membentuk tentara, memungut pajak, mengendalikan pemerintahan, bahkan menentukan arah politik sebuah negeri.
Sejak saat itu, modal menjelma menjadi instrumen kekuasaan, sementara perdagangan berubah menjadi pintu masuk bagi kolonialisme modern.
Baca juga: Dari Hasan ke Karbala: Lahirnya Monarki Dunia Islam
Dari Benggala, Inggris memperluas pengaruh ke seluruh India. Dinasti Mughal yang pernah menjadi salah satu imperium terkaya di dunia kehilangan kewibawaannya akibat konflik internal dan campur tangan asing. India kemudian berkembang menjadi fondasi utama Imperium Britania di Asia. Sejak saat itu, India bukan hanya menjadi koloni terbesar Inggris, tetapi juga sumber kekuatan ekonomi, militer, dan politik yang menopang ekspansi Imperium Britania ke berbagai kawasan Asia.
Pola serupa terjadi di berbagai kawasan Muslim. Prancis menduduki Aljazair pada 1830. Rusia memperluas kekuasaan ke Kaukasus dan Asia Tengah. Inggris menguasai Mesir pada 1882 demi mengamankan Terusan Suez, sementara Belanda memperkokoh kolonialismenya di Nusantara. Dalam waktu kurang dari satu abad, sebagian besar negeri Muslim berada di bawah kendali atau pengaruh kekuatan-kekuatan Eropa.
Di Nusantara, kolonialisme Belanda memicu rangkaian perlawanan besar yang berlangsung hampir sepanjang abad ke-19. Perang Padri (1803–1837) di Sumatra Barat memperlihatkan pertemuan antara gerakan pembaruan Islam, dinamika politik lokal, dan perlawanan terhadap kolonialisme. Perang Diponegoro (1825–1830) di Jawa menjadi salah satu perang terbesar yang pernah dihadapi pemerintah kolonial Belanda serta menguras sumber daya kedua belah pihak. Sementara itu, Perang Aceh (1873–1904) berkembang menjadi perang panjang yang memperlihatkan kuatnya perpaduan antara semangat jihad, identitas politik, dan perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Walaupun pada akhirnya Belanda berhasil menguasai wilayah-wilayah tersebut, rangkaian perang itu menunjukkan bahwa dominasi kolonial di dunia Islam tidak pernah berlangsung tanpa perlawanan yang gigih.
Kolonialisme tidak sekadar mengubah peta politik. Ia juga memaksa dunia Islam mempertanyakan sebab-sebab kemundurannya. Pertanyaan itulah yang kemudian melahirkan salah satu arus pembaruan paling berpengaruh dalam sejarah modern Islam.
Reformisme Islam
Kesadaran baru itu muncul ketika Napoleon Bonaparte menginvasi Mesir pada 1798. Pendudukan Prancis memang berlangsung singkat, tetapi dampaknya jauh melampaui medan perang. Napoleon membawa ilmuwan, insinyur, dokter, kartografer, arsitek, dan ahli bahasa untuk mempelajari negeri yang didudukinya. Ilmu pengetahuan dijadikan bagian dari strategi negara.
Peristiwa tersebut melahirkan pertanyaan besar yang membentuk sejarah dunia Islam selama dua abad berikutnya: mengapa peradaban yang pernah memimpin dunia justru tertinggal dari Barat?
Muhammad Ali Pasha, penguasa Mesir yang secara nominal masih berada di bawah Kesultanan Ottoman, menjadi salah satu tokoh pertama yang berusaha menjawab pertanyaan tersebut. Ia membangun angkatan bersenjata modern, mendirikan sekolah teknik dan akademi militer, mengembangkan industri persenjataan, memperbaiki administrasi pemerintahan, serta mengirim pelajar Mesir ke Prancis untuk mempelajari ilmu pengetahuan modern.
Modernisasi Muhammad Ali memang belum mampu menghentikan ekspansi kolonial Eropa. Namun langkah itu mengubah cara pandang sebagian elite Muslim. Kekuatan negara tidak lagi hanya ditentukan oleh luas wilayah dan jumlah tentara, tetapi juga oleh kualitas pendidikan, kemampuan teknologi, efisiensi birokrasi, dan kekuatan ekonomi. Dari perubahan itulah reformisme Islam berkembang menjadi arus pembaruan yang memengaruhi berbagai negeri Muslim.
Baca jufa: Abbasiyah dan Runtuhnya Umayyah
Baca juga: Perebutan Warisan Nabi
Jamaluddin al-Afghani memandang kolonialisme sebagai ancaman bersama yang hanya dapat dihadapi melalui persatuan politik umat Islam. Pan-Islamisme yang ia gagas merupakan strategi geopolitik untuk memperkuat solidaritas dunia Islam. Muhammad Abduh menempuh jalan berbeda. Ia meyakini bahwa kebangkitan politik tidak akan bertahan tanpa pembaruan intelektual. Pendidikan harus diperbarui, tradisi berpikir kritis dihidupkan kembali, dan pintu ijtihad dibuka agar Islam mampu menjawab tantangan zaman modern.
Pemikiran tersebut diteruskan oleh Rasyid Ridha melalui majalah Al-Manar. Melalui jaringan ulama, percetakan, dan lembaga pendidikan, gagasan reformisme menyebar dari Kairo ke Syam, India, Afrika Utara, hingga Asia Tenggara. Meskipun menempuh jalan yang berbeda, ketiganya bertemu pada tujuan yang sama: membangkitkan kembali dunia Islam.
Reformisme lahir bukan untuk meniru Barat. Tujuannya adalah menghidupkan kembali tradisi ilmu pengetahuan, ijtihad, dan etos kerja yang pernah menjadi kekuatan utama peradaban Islam.
Penyebaran gagasan reformisme melalui jaringan ulama yang menghubungkan Haramain, Kairo, Istanbul, India, hingga Nusantara menjadikan Mekkah dan Madinah bukan hanya pusat ibadah, tetapi juga ruang pertemuan intelektual dunia Islam. Dari jaringan inilah gagasan Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh, dan Rasyid Ridha sampai kepada ulama-ulama Nusantara, termasuk melalui peran Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi yang kemudian melahirkan generasi pembaru pada awal abad ke-20. Dari jaringan tersebut lahir organisasi-organisasi modern seperti Sarekat Islam yang memperjuangkan kepentingan ekonomi dan politik umat, serta Muhammadiyah yang didirikan Ahmad Dahlan melalui penguatan pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kegiatan sosial. Dengan demikian, kebangkitan Islam di Nusantara merupakan bagian dari arus pembaruan dunia Islam, bukan fenomena yang berkembang secara terpisah.
Di banyak negeri Muslim, reformisme melahirkan sekolah, organisasi, media, dan jaringan dakwah modern sebagai sarana membangkitkan umat dari ketertinggalan dan tekanan kolonial. Pan-Islamisme berkembang menjadi inspirasi bagi lahirnya organisasi-organisasi Islam modern yang memperkuat pendidikan, solidaritas umat, dan kesadaran politik. Meskipun tumbuh sesuai kondisi sosial dan politik masing-masing negeri, organisasi-organisasi tersebut memiliki tujuan yang sama, yaitu membangun kembali kepercayaan diri masyarakat Islam untuk menghadapi tantangan dunia modern.
Senja Kekhalifahan
Ketika arus pembaruan mulai tumbuh, Kesultanan Ottoman justru menghadapi krisis yang semakin berat. Reformasi Tanzimat sejak 1839 bertujuan memperkuat administrasi negara, memperbarui sistem hukum, membangun pendidikan modern, dan mereorganisasi angkatan bersenjata. Namun perubahan berlangsung lebih cepat daripada kemampuan imperium untuk mengejarnya. Krisis Balkan pada paruh kedua abad ke-19 memperlihatkan semakin kuatnya gelombang nasionalisme yang mendorong berbagai wilayah melepaskan diri dari kekuasaan Ottoman. Tekanan dari dalam dan luar itulah yang perlahan menggerogoti fondasi politik Kesultanan Ottoman hingga memasuki abad ke-20.
Sultan Abdul Hamid II berusaha mempertahankan persatuan melalui kedudukannya sebagai khalifah. Ia menghidupkan kembali gagasan Pan-Islamisme dan membangun Jalur Kereta Api Hijaz sebagai simbol hubungan politik serta spiritual antara Istanbul dan kota-kota suci. Bagi Abdul Hamid II, Pan-Islamisme merupakan strategi geopolitik untuk mempertahankan pengaruh Ottoman di tengah tekanan kolonial Eropa. Dalam situasi ketika kekuatan militer semakin melemah dan campur tangan negara-negara Eropa semakin besar, Pan-Islamisme juga menjadi instrumen diplomasi untuk mempertahankan legitimasi Ottoman di mata umat Islam sedunia.
Namun perubahan dunia bergerak lebih cepat daripada kemampuan imperium untuk mengimbanginya. Revolusi Young Turks pada 1908 memperlihatkan munculnya generasi baru yang menghendaki pemerintahan konstitusional dan nasionalisme Turki yang lebih kuat. Perbedaan arah tersebut menunjukkan bahwa Ottoman tidak lagi hanya menghadapi tekanan dari luar, tetapi juga perpecahan visi di dalam tubuh pemerintahannya sendiri.
Perang Dunia I dan Berakhirnya Kekhalifahan
Perang Dunia I menjadi pukulan terakhir bagi Kesultanan Ottoman. Meskipun berhasil mempertahankan Gallipoli dari serangan Sekutu, perang menguras kekuatan militer, ekonomi, dan administrasi imperium. Di Jazirah Arab, Revolusi Arab yang dipimpin Sharif Hussein dengan dukungan Inggris semakin melemahkan posisi Ottoman dan mempercepat lepasnya wilayah-wilayah Arab dari kekuasaan Istanbul.
Pada saat yang sama, Inggris dan Prancis menandatangani Perjanjian Sykes–Picot pada 1916 yang membagi wilayah Arab bekas Ottoman ke dalam zona pengaruh kedua negara. Setahun kemudian, Deklarasi Balfour menyatakan dukungan Inggris terhadap pembentukan tanah air bagi bangsa Yahudi di Palestina. Kedua keputusan tersebut menjadi fondasi lahirnya berbagai persoalan geopolitik di Timur Tengah yang dampaknya masih terasa hingga kini. Batas-batas politik yang digambar berdasarkan kepentingan kolonial kemudian melahirkan banyak negara modern di kawasan itu, sekaligus menyisakan konflik yang terus berlangsung hingga abad ke-21.
Sesudah perang berakhir, Mustafa Kemal Atatürk memimpin gerakan nasional Turki yang berhasil mempertahankan Anatolia dan mendirikan Republik Turki pada 1923. Kesultanan Ottoman dihapus pada 1922, mengakhiri pemerintahan dinasti yang telah memimpin selama lebih dari enam abad. Dua tahun kemudian, tepat pada 3 Maret 1924, Majelis Nasional Turki secara resmi membubarkan institusi kekhalifahan dan mengasingkan Abdulmejid II sebagai khalifah terakhir.
Penghapusan kekhalifahan tidak mengakhiri Islam sebagai agama. Yang berakhir adalah sebuah institusi politik yang selama lebih dari tiga belas abad menjadi simbol persatuan umat Islam, meskipun bentuk dan kewenangannya berubah-ubah sepanjang sejarah. Sejak saat itu, dunia Islam memasuki era negara-bangsa. Nasionalisme menggantikan kesetiaan politik lama, kolonialisme memicu perjuangan kemerdekaan, sementara reformisme berkembang menjadi beragam gerakan pendidikan, sosial, dan politik. Dalam periode yang sama, persoalan Palestina mulai menjadi salah satu isu utama yang membentuk dinamika politik Timur Tengah modern.
Kolonialisme mengubah peta politik dunia Islam. Reformisme mengubah cara umat memandang masa depan. Runtuhnya kekhalifahan menandai berakhirnya satu tatanan politik yang telah membentuk sejarah sejak abad ke-7. Dalam waktu kurang dari dua abad, dunia Islam mengalami perubahan yang jauh lebih cepat dibandingkan masa-masa sebelumnya: dari dominasi imperium besar menuju fragmentasi negara-bangsa, dari pusat peradaban dunia menjadi kawasan yang diperebutkan kekuatan-kekuatan kolonial, sekaligus dari keterpurukan menuju lahirnya berbagai gerakan pembaruan yang terus memengaruhi perkembangan politik Islam hingga hari ini.
Sejak 1924, dunia Islam tidak lagi memiliki satu institusi politik yang mempersatukan seluruh umat. Yang tetap hidup adalah ikatan sejarah, keyakinan, dan ikhtiar untuk menjawab tantangan zaman di tengah dunia yang dikuasai negara-bangsa, nasionalisme, dan persaingan ideologi global. Sejak saat itulah sejarah politik dunia Islam memasuki babak baru. Babak inilah yang akan dibahas pada Bagian 12: Dunia Islam Pasca-Kekhalifahan (1924–1979).
Baca juga: Dari Cordoba ke Yerusalem
Baca juga: Hari Ketika Baghdad Jatuh
Baca juga: Jalur Rempah dan Islam Nusantara
Baca juga: TIGA IMPERIUM ISLAM AWAL MODERN
